FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 07-2018

    20980

    Tik Tok Dilarang untuk Pengguna Usia di Bawah 13 Tahun

    Kategori Sorotan Media | daon001

    Meskipun pemerintah sudah membuka akses aplikasi Tik Tok, namun tidak semua pengguna remaja bisa memakai aplikasi tersebut. Jika pengguna berusia di bawah 13 tahun, maka mereka tak diperbolehkan mengakses aplikasi besutan ByteDance itu.

    Dirjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan Tik Tok menaikkan batas usia minimum pengguna mereka menjadi 13 tahun dari semula 12 tahun. Namun, batas ini tidak setinggi yang Tik Tok janjikan pada saat pertama kali bertemu pihak Kemenkominfo yakni 16 tahun.

    Alasannya, batas umur tersebut menyesuaikan rata-rata batas umur yang diterapkan aplikasi lain, misalnya Facebook. “[Sudah] berbicara dengan KPAI mengenai batasan umur,” ujar pria yang akrab dipanggil Semmy ini di Kantor Kemenkominfo.

    Adapun untuk menghindari kecurangan atau pemalsuan umur, menurut Semmy ada teknologi pengenalan wajah yang akan memindai wajah pengguna. Jika pengguna terdeteksi masih di bawah usia minimal maka akunnya akan ditutup.

    Tik Tok juga tengah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membuat sebuah program yang ditujukan bagi anak-anak Indonesia dalam rangka Hari Anak.

    Semmy menuturkan sebenarnya aplikasi Tik Tok cukup menarik. Platform video pendek tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana ekspresi dan kreasi remaja Tanah Air. Bahkan, dia menyebut Tik Tok sebagai mirip ajang penyaluran bakat di televisi. Apalagi masuk televisi tidak mudah dan Tik Tok bisa menjadi alternatif.

    “Ini ada screen kecil yang memungkinkan mereka dilihat oleh hampir 10 juta pengguna di Indonesia. Mungkin juga bisa dilihat oleh talent scouting dan diajak masuk TV seperti siapa itu kemarin, Bowo,” tambahnya.

    Sumber Berita : www.okezone.com

    Berita Terkait

    Tips dari Kominfo untuk Melindungi Data Pribadi di Internet

    KOMPAS.com - Ada satu hikmah di balik pandemi Covid-19, yakni menciptakan masyarakat yang lebih "melek teknologi ". Sebab, sebagian besar da Selengkapnya

    Generasi Muda Didorong untuk Dukung Produk UMKM lewat Platform Digital

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo RI) bersama Komisi I DPR RI terus mendorong generasi muda unt Selengkapnya

    Kominfo: Peran Orang Tua Penting Dampingi Anak Saat Pakai Gawai

    SEKRETARIS Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rosarita Niken Widiastuti, menyatakan peran orangtua sangat penti Selengkapnya

    Kominfo Gandeng Operator Seluler Bangun Jaringan 4G di Wilayah 3T

    Demi meningkatkan pelayanan komunikasi dan pengunaan internet di kawasan desa tertinggal, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) m Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA