FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    04 05-2018

    1471

    Medium Diblokir Mesin Sensor Kominfo, Dianggap Memuat Perjudian dan Pornografi

    Kategori Sorotan Media | daon001

    JAKARTA, KOMPAS.com - Situs blog berbasis jurnalisme warga, Medium, sempat tak bisa diakses melalui beberapa penyedia layanan internet (ISP) pada Selasa (1/5/2018) kemarin. Netizen pun beramai-ramai mengeluh dan mempertanyakan hal ini di media sosial. Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo), Noor Iza, membenarkan bahwa domain medium.com sempat masuk dalam daftar pemblokiran situs. Akan tetapi, ia tak membeberkan alasan yang spesifik ihwal pemblokiran tersebut. Baru hari ini, Rabu (2/5/2018), Dirjen Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, akhirnya memberikan penjelasan. Menurut dia, pemblokiran itu bukan berasal dari aduan masyarakat, melainkan hasil deteksi mesin crawling AIS milik Kominfo

    Adapun temuan AIS tersebut menunjukkan domain medium.com memuat konten judi dan pornografi yang tak sesuai dengan aturan di Indonesia. Selanjutnya, Kominfo meminta tim Trust+ Positif menelusuri lebih lanjut dengan mekanisme sampling.  "Hasilnya, lebih dari 117 konten pornografi yang sangat jelas menampakkan konten pornografi, dan 174 konten dan link judi," kata Semuel dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Rabu petang. Berdasarkan temuan tersebut, tim Trust+ Positif memblokir situs medium.com pada Senin (30/1/2018) lalu. Bersamaan dengan itu, Kominfo juga menghubungi pengelola medium.com. "Pengelola medium.com segera memberikan tanggapan dan akan menindaklanjuti permintaan dari Kominfo," ujarnya.  "Kemudian per 1 Mei 2018 malam, tim Trust+ Positif melakukan normalisasi situs medium.com," ia menambahkan.  Lebih lanjut, dirjen yang kerap disapa "Semmy" menjelaskan bahwa aturan di Medium tidak melarang konten perjudian. Karena itu, Kominfo akan mengirim surat resmi meminta dilakukannya "geo blocking" agar konten-konten judi tersebut tidak bisa muncul jika diakses di Tanah Air. Semmy juga mengatakan bahwa komunikasi antara tim Trust+ Positif Kominfo dengan pengelola layanan Medium terus berjalan untuk langkah-langkah lebih lanjut.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Medium Diblokir Mesin Sensor Kominfo, Dianggap Memuat Perjudian dan Pornografi", https://tekno.kompas.com/read/2018/05/02/19330197/medium-diblokir-mesin-sensor-kominfo-dianggap-memuat-perjudian-dan-pornografi
    Penulis : Fatimah Kartini Bohang
    Editor : Reza Wahyudi

    sumer berita : Kompas Tekno

    Berita Terkait

    Ajak Warganet Meriahkan SNF 2020, Menkominfo: Sebarkan Semangat Positif dan Kreatif

    Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi kembali menggelar festival tahunan Siberkreasi Netizen Fair (SNF) 2020. Menteri Komunik Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Optimalkan Ekonomi Maritim, Kominfo Dorong Perluasan Jaringan Internet

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengembangkan jaringan internet di seluruh wilayah desa untuk mengoptimalka Selengkapnya

    Bakti Kominfo Sabet Penghargaan Internasional

    Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyambet penghargaan internasio Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA