FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 08-2017

    1420

    DPR Anggap Kelompok Saracen sebagai Kejahatan Siber yang Serius

    Kategori Sorotan Media | Nur Islami

    JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai terungkapnya kelompok Saracen seharusnya membuat masyarakat semakin waspada dengan masifnya penyebaran konten negatif yang menyinggung suku, agama, ras, dan antargolongan, serta ujaran kebencian di media sosial.

    "Kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis. Ini harus dianggap sebagai salah satu ancaman siber yang serius," ujar Abdul Kharis kepada Okezone, Selasa (29/8/2017).

    Menurutnya, merujuk pada data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yakni pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian menduduki urutan ketiga (165) setelah pengaduan mengenai pornografi (774.409) dan radikalisme (199).

    Angka-angka tersebut, menurut Abdul Kharis menandakan kelompok-kelompok seperti Saracen masih banyak dan akan terus bermunculan terutama pada momentum politik seperti jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilu 2019.

    "Saya yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh, apalagi menjelang Pilkada 2018 dan Pemiu 2019," terangnya.

    Diketahui polisi akhirnya menangkap tiga orang dari kelompok Saracen, sindikat penyedia jasa konten kebencian. Mereka diketahui punya 2.000 akun media sosial yang kemudian berkembang menjadi 800 ribu akun, yang digunakan untuk menyebar konten kebencian.

    Ketiga orang yang ditangkap kepolisian terkait dengan Saracen adalah dua orang laki-laki, Jasriadi, 32 tahun, Muhammad Faizal Tanong (43), dan satu orang perempuan, Sri Rahayu Ningsih (32). Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. Faizal ditangkap di Koja, Jakarta Utara, pada 21 Juli 2017. Jasriadi ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017

    Terakhir, Sri ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017. Saracen diduga menyebarkan kebencia‎n dan SARA berdasarkan pesananan seseorang atau kelompok tertentu. Motif sementara dari kegiatan ini yakni hal ekonomi. Kini, aparat kepolisian masih menyelidiki dalang di balik grup Sarachen. (wal)

    Sumber : https://news.okezone.com/read/2017/08/29/337/1765005/dpr-anggap-kelompok-saracen-sebagai-kejahatan-siber-yang-serius

    Berita Terkait

    Cara Mengetahui Kejahatan SIM Swapping, Simak Tips dari BRTI

    Cyberthreat.id - Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), I Ketut Prihadi Kresna, mengatakan terdapat tiga pertanda seseor Selengkapnya

    Menkominfo sebut Qatar Ingin Realisasikan Kesepakatan di Bidang Telekomunikasi

    Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate baru saja bertemu dengan duta besar Qatar untuk Indonesia Fawziya Edrees Sal Selengkapnya

    Pagelaran SAIK Tahun 2019 Digelar Di Kepulauan Bangka Belitung

    Pembukaan Kegiatan Nasional SAIK (Sinergi Aksi Informasi dan Komunikasi Publik) Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kominfo RI Selengkapnya

    Kominfo-BNPT sepakati kerja sama berantas terorisme

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menandatangani nota kesepahaman, memorandum of action (MOU), dengan Badan Nasional Penanggu Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA