Jakarta, Kominfo-Museum Penerangan merayakan HUT yang ke 20 dan sekaligus menyambut Harkitnas ke 105, menggelar seni dan budaya bertempat di Gedung Museum Penerangan TMII Jakarta pada Sabtu (11/5). Hal tersebut dilakukan guna mengajak masyarakat untuk datang dan mencintai Museum sebagai peninggalan sejarah bangsa.
"Saya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk lebih mencintai museum sebagai tempat peninggalan sejarah bangsa. Bangsa yang besar adalah mereka yang tak pernah melupakan sejarah bangsanya sendiri," kata Kepala Pusat Museum Penerangan Lukman Hakim di Jakarta.
Menurut Lukman, museum penerangan yang didirikan pada 23 April 1993 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diharapkan dapat memberikan gambaran tentang kehidupan dan negara Indonesia mrelalui sejarah perjuangan penerangan di Indonesia.
Museum penerangan ini, lanjut Lukman Hakim, untuk menambah serta mengembangkan wawasan pengetahuan bangsa Indonesia dan sekaligus memberikan hiburan yang sehat dan bermanfaat.
Pada kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Media Publik Drs. Sadjan, M.Si mewakili Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Freddy Tulung mengatakan, museum penerangan dengan penuh keterbatasan, tetap semangat membangun dirinya yang berorientasi kepada pelayanan masyarakat sejalan dengan konsep New Museum.
Di dalam museum penerangan, lanjut Sadjan, bertaburan berbagai koleksi alat informasi dan nkomunikasi dari yang tradisional hingga yang moderen, dan berbagai diorama akan keberhasilan informasi dan komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Di era Boedi Oetomo, seorang tokoh pers Soetopo Wonoboyo yang terjun dalam gerakan kebangsaan dipercaya untuk memimpin beberapa media miliki Boedi Oetomo sebagai sarana untuk menanamkan kesdaran pentingnya rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
Pemimpin Revolusi Bung Karno dalam pidatonya menyaambut Hut RI ke 21 1966 mengemukakan, "jangan sekali-kali meninggalkan sejarahmu sendiri, jika engkau meninggalkan sejarah, maka engkau akan berdiri di atas kekosongan dan perjuanganmu," katanya.
Menurut dia, museum penerangan merupakan peninggalan sejarah perjuangan bangsa, yanaag tidak boleh diabaikan, apalagi untuk ditinggalkan. (Rmg)