[Berita Foto] Menkominfo Gelar Griya di Rumah Dinas Widya Chandra
Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan meski kesan dari nama Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) adalah amatir dalam arti tidak dikomersialkan penggunaannya tetapi penyelenggaraan layanannya harus dilakukan secara profesional mungkin. “Saya berharap secara organisasi diurus secara profesional karena ORARI mempunyai anggota yang berkewajiban membayar iuran," katanya saat mengukuhkan Kepengurusan ORARI Pusat masa bakti 2016-2021 di Ruang Serbaguna, Kementerian Kominfo (27/2/2017).
Menurut Menteri Rudiantara, layanan utama pengurus ORARI adalah kepada anggotanya. "Karena anggota membayar iuran maka anggota mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan. Jadi fokusnya adalah pelayanan terbaik,” katanya.
Rudiantara mengharapkan adanya kerjasama yang terjalin antara ORARI dan Kementerian Kominfo dalam memberikan pelayanan yang terbaik. “Apa pun coba dilihat yang memungkinkan kita, baik Pengurus ORARI dan Direktorat Operasi SDPPI, untuk mencari proses bisnis-proses bisnis yang senantiasa memikirkan pelayanan kepada anggotanya. Saya berharap kita bisa lebih bekerja sama,” katanya.
Menteri Kominfo menegaskan manfaat layanan ORARI tidak bisa diukur dari uang namun lebih pada kemanfaatan yang diberikan kepada masyarakat. “Lebih baik kita mengembangkan proses bisnis-proses bisnis karena layanan yang diberikan oleh anggota ORARI manfaatnya itu tidak bisa dihitung dengan uang tetapi mengenai safety berapa yang bisa diselamatkan nyawa kalau ada bencana dan lain sebagainya. Itu adalah tujuan kita bersama,” tandasnya. (PS)
Dalam gelar griya hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Ibu Siti Murtiningsih tampak hadir dalam acara itu. Selengkapnya
Kemensos RI memberikan klarifikasi melalui akun Instagram resmi @kemensosri, ternyata tidak pernah membuat tautan terkait pendaftaran maupun Selengkapnya
Tim Balmon SFR Kelas I Kupang menonaktifkan perangat telekomunikasi yang beroperasi tidak sesuai dengan parameter teknis yang ditetapkan dal Selengkapnya
Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya