FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 02-2017

    3319

    Sekjen: Inspektorat Jenderal Menjadi Pionir Kawal Kegiatan Kemkominfo

    Kategori Berita Kominfo | patr001

    Jakarta, Kominfo – Sekretaris Jenderal Farida Dwi Cahyarini mengharapkan Inspektorat Jenderal menjadi pionir yang mengawal kegiatan-kegiatan Kemkominfo.  “Kita review program-program besar agar bulan-bulan ke depan kita bisa berjalan di dalam koridor,” katanya dalam acara penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Jumat (10/02/2017) minggu lalu.

    Menurut Sekjen Farida, tanggung jawab untuk mengawal pelaksanaan program akan diemban oleh penanggung jawab masing-masing satuan kerja. “Kemarin sudah dipilih PIC masing-masing satker. Mohon segera dikirim PIC itu untuk mengawal program-program yang segera kita launching,” imbaunya.

    Farida Dwi Cahyarini mengharapkan penandatangaan Pakta Integritas bisa menjadi contoh satuan kerja lain di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. “Baru kali ini ada satker yang menandatangani Pakta Integritas yang besar sekali. Ini bisa ditiru satker lain,” kata Farida.

    Sekjen Farida mengingatkan beratnya tanggung jawab jajaran Inspektorat Jenderal, namun akan mudah diselesaikan jika ada komitmen gotong royong bersama. “Tugas Inspektorat Jenderal semakin berat karena kita dituntut atau wajib menyuguhkan WTP. Tugas kita gotong-royong untuk menyelesaikan, untuk mengingatkan satker-satker yang harus menindaklanjuti,” katanya.

    Inspektur Jenderal Elly Fariani mengatakan bahwa acara penandatanganan tersebut merupakan upaya menegakan kembali integritas dan mengukuhkan kembali janji para pegawai di lingkungan Inspektorat Jenderal terhadap persoalan kode etik. “Pelanggaran terhadap kode etik tersebut sifatnya adalah zero tolerant, artinya tidak ada negosiasi atau tawar menawar” jelasnya.

    Elly Fariani mengatakan nilai-nilai Komitmen Bersama merupakan cakupan nilai-nilai yang dirangkum dan disepakati menjadi tujuh nilai dasar yang menjadi budaya. "Nilai itu menjadi bagian kehidupan berinteraksi di lingkungan Inspektorat Jenderal," katanya seraya menambahkan ketujuh nilai tersebut memuat nilai Kementerian Kominfo Proaktif (Profesional, Akuntabel, Integritas, dan Inovatif).

    Nilai-nilai Komitmen Bersama;

    1. Menjaga integritas, bertanggung jawab, serta patuh terhadap kode etik, norma-norma dan ketentuan yang berlaku;
    2. Selalu berupaya meningkatkan kompetensi diri guna menjamin terlaksananya tugas-tugas yang berkualitas;
    3. Bersikap terbuka dan mau melakukan perubahan melalui karya-karya yang kreatif dan inovatif, berpikir out of the box, serta berani mencoba hal-hal yang baru;
    4. Meningkatkan kepedulian dan toleransi , menjaga kekompakan dan kebersamaan; serta menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan sikap saling membantu;
    5. Berusaha untuk selalu optimis, gigih dan tidak mudah menyerah dalam menghadapi berbagai kesulitan pelaksanaan tugas;
    6. Senantiasa berpikir positif (positive thinking) serta saling menjaga kepercayaan di antara sesama rekan kerja;
    7. Menjadi insan yang mau mendengar, sabar dan menghargai dialog, serta ikhlas membuka jalan ke arah perbaikan. (PS)

     

    Berita Terkait

    Presiden Minta Generasi Muda Jadi Pengguna Digital Cerdas

    Revolusi industri jilid ke-4 atau 4.0 membuat era digital tidak bisa dihindari. Pandemi Covid-19 yang tengah melanda dunia pun semakin memp Selengkapnya

    Dirjen IKP: Terampil Menulis Meningkatkan Kepercayaan Publik

    Memiliki keterampilan menulis narasi sesuai dengan kaidah jurnalistik terkait program pemerintah merupakan kompetensi yang harus dimiliki ol Selengkapnya

    Dirjen IKP: Monpers Jadi Alternatif Tempat Belajar Kala Pandemi

    Pembukaan Monumen Pers (Monpers) Kota Surakarta, Jawa Tengah dapat menjadi alternatif tempat belajar para generasi muda. Karena, di masa pan Selengkapnya

    Dirjen PPI: Pengguna Seluler dan Internet Potensial Jadi Pasar Layanan Pos

    Berdasarkan data yang registrasi layanan seluler dan pengguna internet, jumlah simcard di Indonesia tidak kurang dari 338 juta dan 175,4 jut Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA