FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    24 02-2024

    279

    Gelar Safer Internet Day, Pemerintah Dorong Perlindungan Anak di Ranah Digital

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah mendorong perlindungan anak di ranah digital. Di tengah kondisi internet yang telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari dunia anak, tantangan terbesar berkaitan dengan perhatian berbagai pihak dalam perlindungan anak.

    Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan arti penting menjadikan internet sebagai lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak. 

    “Mayoritas anak-anak kita lahir dan tumbuh bersandingan dengan internet. Mereka sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital. Ini tantangan bagi kita untuk menjaga dunia digital yang mereka (anak) konsumsi dapat berdampak positif, bukan sebaliknya,” ujarnya saat mewakili Menko Muhadjir Effendy membuka agenda Safer Internet Day 2024: “Save Internet Save You” di Aula Heritage Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Sabtu (24/02/2024).

    Deputi Woro Srihastuti Sulistyaningrum menyatakan dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak.

    "Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat turut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas di tahun 2024 mendatang," ujarnya.

    Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK menyatakan pada tahun 2021 anak dengan usia 7 s.d. 17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen. Sementara itu, pada jenjang usia 16-30 tahun atau kelompok pemuda, telah mencapai 94 persen.

    "Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung," ujarnya. 

    Studi juga menunjukkan bahwa rerata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai hingga 4-5 jam.

    “Angka ini menandai kita harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak, karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orang tuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya,” tutur Deputi Woro Srihastuti Sulistyaningrum.

    Oleh karena itu, Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK  mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak.

    "Agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet," ungkapnya.

    Sebelumnya, Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK Imron Rosadi menjelaskan agenda tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan sebelumnya.

    "Seperti kelas pendalaman dalam rangka pencegahan eksploitasi anak yang diikuti oleh kurang lebih 100 anak, serta lomba video suara anak dan open talent yang diikuti oleh kurang lebih 200 anak," tuturnya.

    Menurut Asep Imron Rosadi agenda tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi anak dan pemuda dalam rangka menciptakan lingkungan internet yang lebih aman bagi generasi muda, serta menjadi ajang kampanye publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak dari internet yang digunakan.

    Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk mengajak insan media dan dunia usaha agar bisa bersama-sama berupaya menjadikan lingkungan internet lebih ramah anak. Tidak hanya itu, acara ini juga selaras dengan upaya untuk mencetuskan regulasi untuk meningkatkan perlindungan bagi anak-anak di ranah daring.

    “Ada empat tujuan dari kegiatan ini, yakni meningkatkan partisipasi anak sekaligus kampanye dalam menciptakan lingkungan internet yang lebih aman, mengajak media dan dunia usaha untuk turut andil, serta upaya untuk mencetuskan regulasi perlindungan anak di ranah daring,” jelas Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK. 

    Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja sama antara Kemenko PMK, Kementerian PPPA, ECPAT Indonesia, Pusat Kajian Perlindungan Anak (PKPA), KOMPAK Jakarta, dan YouTube diisi sejumlah narasumber, antara lain Koordinator Nasional ECPAT Indonesia Ahmad Sofian, Direktur Eksekutif Yayasan PKPA Keumala Dewi, Plt. Asisten Deputi Pelayanan Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga, Kreator Konten Rizky Ardi Nugroho, serta Erizal dari KOMPAK Jakarta dan dipandu moderator Jurnalis Kompas Sonya Helen. 

    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Indonesia Intensifkan Upaya Diplomasi, Dorong Deeskalasi Ketegangan di Timur Tengah

    Menlu Retno telah melakukan komunikasi intensif dengan para pemimpin dunia, termasuk Menteri Luar Negeri dari Iran, Arab Saudi, Yordania, Me Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA