FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    22 02-2024

    544

    Perpres "Publisher Rights" Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas

    SIARAN PERS NO. 152/HM/KOMINFO/02/2024
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 152/HM/KOMINFO/02/2024

    Kamis, 22 Februari 2024

    tentang

    Perpres "Publisher Rights" Dorong Platform Media Sosial Sajikan Konten Jurnalisme Berkualitas

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan penerbitan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (publisher rights) ditujukan untuk mendorong pengelola platform media sosial menyajikan konten jurnalisme berkualitas.

    "Kita menginginkan ada kerja sama dengan platform media sosial untuk memberikan tempat bagi jurnalisme berkualitas, baik secara konten, maupun kesempatan secara bisnis," ujarnya usai membuka GPR Conference: Layakkah Humas Berada di Eselon 1? di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (22/02/2024).

    Menurut Wamen Nezar Patria, keberadaan Perpres “Publisher Rights” agar terdapat kebijakan yang membuat posisi penerbit karya jurnalistik atau publisher setara dengan platform media sosial. 

    "Diskusi tentang satu regulatory framework yang bisa membuat posisi publisher itu setara dengan platform sudah lama menjadi concern. Sudah lama menjadi juga aspirasi dari para publisher," ujarnya.

    Wamenkominfo menjelaskan Perpres “Publisher Rights”  mengatur tentang berbagai skema kerja sama antara publisher dan platform media sosial.

    "Yang diatur di sana, yang pertama soal bagaimana lisensi berbayar, bagi hasil, dan hubungan kerja sama lainnya yang memungkinkan dilakukan oleh publisher dengan platform media sosial untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas," jelasnya. 

    Wamenkominfo Nezar Patria berharap dengan adanya kerja sama bisnis antara publisher dan platform media sosial dapat memberikan dukungan finansial kepada publisher serta mendukung keberlangsungan media yang menghasilkan karya jurnalisme berkualitas.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 349/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Media Center World Water Forum ke-10 Siap Layani Pekerja Media

    Saat ini media center sudah siap untuk digunakan oleh pekerja media yang turut menyukseskan forum internasional sektor air yang melibatkan b Selengkapnya

    Siaran Pers No. 348/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Bangun Indonesia Sentris, Menteri Budi Arie: Perlu Pemerataan Talenta Digital

    Menteri Budi Arie menekankan pendekatan Indonesia Sentris dalam sektior digital perlu dilakukan untuk pemerataan talenta digital agar kemaju Selengkapnya

    Siaran Pers No. 347/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Siapkan Talenta Digital, Kominfo Percepat Peralihan STMM ke Politeknik Digital

    Transformasi dari sekolah tinggi menjadi politeknik nantinya juga sebagai pusat kolaborasi bersama para mitra dan stakeholders. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 346/HM/KOMINFO/05/2024 tentang IDTH Bantu Pelaku Industri Kembangkan Ekspor Perangkat Telekomunikasi

    Melalui layanan pengujian perangkat yang menyeluruh IDTH, Kementerian Kominfo berupaya memastikan setiap perangkat yang beredar di pasar tel Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA