Siaran Pers No. 91/HM/KOMINFO/02/2024
Jumat, 2 Februari 2024
tentang
Indonesia Perkuat Dialog dan Kerja Sama untuk Kembangkan Ekosistem Digital Nasional
Pemerintah Republik Indonesia memperkuat kerja sama digitalisasi dengan beberapa negara anggota ASEAN. Lewat beberapa pertemuan bilateral, Kementerian Komunikasi dan Informatika menghasilkan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Digital Singapura dan Thailand. Selain itu, Kementerian Kominfo juga menjajaki kerja sama bidang digital dengan Amerika Serikat dan US - ASEAN Business Council (USABC).
Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba menyatakan Indonesia mengoptimalkan dialog dan pertemuan bilateral untuk mengembangkan eksosistem digital nasional.
“Masing-masing negara anggota menyampaikan update terkait dengan bagaimana membangun ekosistem digital yang inklusif dan dipercaya yang merupakan topik dari pertemuan ADGMIN tahun ini. Masing - masing negara diwakili oleh menteri yang mengatur dan mengelola isu digital di negara masing-masing,” jelasnya usai mengikuti The 4th ADGMIN Meeting with Dialogue and Development Partners dalam rangkaian acara 4th ASEAN Digital Minister Meeting 2024 di Shangri-La Hotel, Singapura, Jumat (02/02/2024).
Dalam pertemuan bilateral dengan Delegasi Amerika Serikat dan US - ASEAN Business Council, Sekjen Mira Tayyiba menyatakan Indonesia menjajaki kemungkinan kerja sama antarkedua negara.
“Terutama di Amerika sangat tertarik terhadap rollout 5G dan OpenRAN. Ini juga kita sudah catat untuk nanti kami koordinasikan dengan teman-teman di internal Kementerian Kominfo,” ungkapnya.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo rangkaian pertemuan bilateral dan dialog juga banyak membahas pengembangan kerja sama. “Kami juga melakukan bilateral Meeting dengan Thailand dan juga melakukan tandatangan MoU untuk kerja samabidang digital lain,” tuturnya.
Berbagi Praktik Terbaik
Dalam rangkaian ADGMIN 2024, Indonesia menyampaikan komitmen dalam meningkatkan atau memperkuat ekosistem digital melalui penyediaan akses yang merata dan berkualitas, peningkatan kualitas SDM melalui literasi digital dan peningkatan digital skills.
“Kemudian kita meningkatkan atau memperkuat tata kelola data sampai dengan bagaimana kita menciptakan lingkungan berusaha yang fair dan transparan,” tandas Sekjen Mira Tayyiba.
Sekjen Kementerian Kominfo juga memaparkan beberapa milestone pencapaian dari aspek regulasi dan pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI) di Indonesia.
“Bagaimana Indonesia menyelesaikan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi di tahun 2022, kemudian pada tahun 2023, revisi mengenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elekronik dengan mengakomodasi perlindungan anak yang mengakses layanan online. Selanjutnya langkah Pemerintah RI dalam menghadapi emerging technologies salah satunya AI baik dari segi potensi maupun risikonya,” jelasnya.
Selain pertemuan dengan delegasi negara anggota ASEAN, Forum 4th ASEAN Digital Minister Meeting 2024 menjadi peluang bagi Indonesia untuk berdalog dengan negara mitra ASEAN seperti Korea, Jepang, China, Amerika dan International Telecommunication Union (ITU).
“Kita juga melaporkan di dalam forum dan semua juga mengapresiasi. Di sinilah Indonesia sebagai salah satu anggota ASEAN memanfaatkan kerja sama yang dibangun antara ASEAN dengan dialog partner-nya,” tandasnya.
Pertemuan Menteri Digital ASEAN (ADGMIN) ke-4 menghasilkan dua panduan penting yang diluncurkan, yaitu Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI dan Panduan Bersama untuk Klausul Kontrak Model ASEAN dan Klausul Standar Uni Eropa.
Panduan ASEAN tentang Tata Kelola dan Etika AI merupakan prinsip-prinsip umum untuk pemanfaatan AI yang dapat dipercaya dan saran praktik terbaik tentang penerapan AI di kawasan ASEAN. Panduan ini mencakup kasus penggunaan tata kelola AI dari perusahaan dan sektor publik di ASEAN untuk membantu solusi berbasis AI lintas batas. Panduan ini dikembangkan melalui konsultasi dengan mitra industri, dan disahkan oleh ADGMIN pada Februari 2024.
Adapun, Panduan Bersama untuk Klausul Kontrak Model ASEAN dan Klausul Standar Uni Eropa merupakan pembaruan dari Panduan Referensi dan Panduan Implementasi. Pertama kali diterbitkan pada bulan Mei 2023, panduan ini melengkapi Panduan Referensi dengan contoh praktik terbaik dan dapat membantu perusahaan yang beroperasi di wilayah ASEAN dan Uni Eropa dalam memahami persamaan dan perbedaan antara masing-masing klausul kontrak, sehingga memfasilitasi kepatuhan terhadap persyaratan perlindungan data yang berlaku.
Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Faks : 021-3504024
Twitter @kemkominfo
FB: @kemkominfo
IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id