FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 02-2024

    521

    Pemerintah Mutakhirkan Layanan Digital Izin Nakes dalam MPP Digital

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003

    Jakarta Selatan, Kominfo - Pemerintah berkomitmen untuk mempertajam transformasi digital utamanya pada aspek pelayanan publik. Saat ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Kesehatan tengah memutakhirkan layanan digital izin tenaga kesehatan pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

    "Pasca diterbitkannya Undang-Undang Kesehatan, maka kita perlu melakukan beberapa penyesuaian dalam layanan digital izin tenaga kesehatan pada MPP Digital. Hal ini bertujuan untuk memperkuat MPP Digital dan meningkatkan kepuasan pelayanan dari aplikasi MPP Digital itu sendiri," ujar Plt. Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Herman saat membuka diskusi Penyusunan Roadmap dan Demo Aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Terbaru Penyesuaian Undang-Undang (UU) No. 17/2023 tentang Kesehatan di Jakarta Selatan, Jumat (02/02/2024).

    Herman menjelaskan pemerintah secara terus-menerus melakukan berbagai perbaikan pelayanan publik. Salah satunya adalah dengan melakukan langkah percepatan melalui digitalisasi.

    Digitalisasi pelayanan publik diharapkan akan mempercepat pelayanan, memangkas berbagai tahapan dalam mendapatkan layanan menjadi lebih sederhana, dan dapat diakses melalui berbagai media elektronik oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah harus mampu menyediakan berbagai platform yang dapat diakses masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

    Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kementerian PANRB Yanuar Ahmad menjelaskan peran MPP Digital akan terus dioptimalkan. MPP Digital akan mempermudah pengurusan berbagai layanan yang sebelumnya diakses masyarakat secara langsung di gedung MPP.

    "Digitalisasi tidak saling menggantikan ekosistem pelayanan yang satu dengan yang lainnya, namun saling memperkuat dan menyederhanakan proses sehingga masyarakat dapat mengkases layanan dengan cara yang paling memungkinkan sesuai dengan kebutuhannya baik pelayanan itu dilakukan secara secara langsung (direct services), pelayanan bergerak (mobile services), pelayanan mandiri (self-services), dan aplikasi (electronic services)," ujarnya.

    Berkaitan dengan layanan digital izin tenaga kesehatan dalam MPP Digital, Tenaga Ahli Kementerian Kesehatan Izak Jenie menjelaskan pengisian data pada aplikasi tidak boleh menyulitkan. Ia juga mengapresiasi interoperabilitas data MPP Digital dengan Satu Sehat dan SISDMK Kementerian Kesehatan.

    "Dengan menggunakan NIK, data dokter yang akan mengurus Surat Izin Praktik sudah dapat ditampilkan sesuai dengan data yang dimiliki Kemenkes. Ini akan sangat mempermudah para dokter agar tidak perlu lagi input berbagai data," ungkapnya.

    Selain melakukan demo aplikasi MPP Digital Terbaru Penyesuaian UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, diskusi yang digelar pada hari ini juga membahas mengenai roadmap MPP Digital. Kementerian PANRB memperoleh masukan dari Lembaga National Single Window (LNSW), perwakilan Peruri, PT Telkom Indonesia, serta Bank Mandiri terkait arah pengembangan MPP Digital yang akan dituangkan dalam blueprint MPP Digital.

    Sebagai informasi, soft lauching MPP Digital telah dilakukan pada Juni 2023 oleh Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, dan telah beroperasi di 21 daerah. Hingga saat ini, jumlah MPP Digital secara nasional bertambah menjadi 60 lokus Kabupaten/Kota.

    Adapun layanan yang disediakan pada tahap awal yaitu delapan layanan bidang administrasi kependudukan, dan 31 layanan bidang perizinan tenaga kesehatan dengan kolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kementerian Kesehatan melalui integrasi SISDMK sehingga ada optimalisasi penyederhanaan proses unggah data masyarakat.

    Berita Terkait

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Jawa Timur Jadi Contoh Penerapan Keterpaduan Layanan Digital

    Digitalisasi harus dibarengi dengan pemangkasan proses bisnis, dan kedepan seluruh aplikasi akan diinteroperabilitaskan, dan tidak boleh sat Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    Indonesia Akan Ukir Sejarah Baru Layanan Digital Terpadu

    Pelayanan publik ke depan menerapkan konsep terpadu dalam melayani perjalanan hidup manusia, moments of life. Seperti di luar negeri, layan Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA