UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo - Beredar pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) melalui aplikasi pesan instan itu.
Konon, dalam pesan konfirmasi dilampirkan dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”. Pesan itu diklaim dikirimkan pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari turnbackhoax.id, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tidak mengirimkan surat konfirmasi ETLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK. Ditlantas Polda Metro Jaya hanya mengirimkan surat konfirmasi resmi melalui PT Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.
Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat. Untuk memastikan kebenaran pesan terkait ETLE, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.
Berikut laporan harian isu hoaks, dan disinformasi yang telah didentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (24/01/2024):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya