FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    14 12-2023

    342

    Pemerintah Lindungi Pelaku Usaha Dalam Negeri dari Serbuan Produk Luar

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta Pusat, Kominfo – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan Pemerintah berkomitmen melindungi pelaku usaha dalam negeri dari serbuan produk luar.

    "Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar produk-produk dari berbagai negara di dunia. Pemerintah mendukung perkembangan usaha produk-produk dan merek-merek lokal, termasuk di sektor kosmetik dan kecantikan," tandasnya saat membuka Pameran Kecantikan Jakarta X Beauty 2023 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).

    Lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag mengatur ekosistem perdagangan untuk memberi ruang usaha bagiproduk lokaluntuk berkembang lebih pesat.

    “Kami dari Kemendag selalu mendukung pelaku usaha di bidang kecantikan. Sektor kecantikan ini permintaannya lebih tinggi dari suplai. Kalau kita tidak melindungi industri lokal kita, maka kita bisa diserbu dan Indonesia hanya menjadi pasar, terutama dari negara-negara yang produksinya luar biasa. Pendek kata, sebisa mungkin kami tata sehingga barang-barang kecantikan dari luar negeri tidak menyerbu industri kita di dalam negeri,”ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

    Tren permintaan dunia untuk produk kosmetik 2018—2022 adalah sebesar 5,13 persen, sementara tren penawarannya hanya 4,03 persen. Indonesia menempati posisi ke-27 eksportir produk kosmetik dengan pangsa pasar 0,49 persen.

    Menurut Mendag Zulkifli Hasan, produk-produk kosmetik dan kecantikan dari luar negeri perlu melengkapi sejumlah persyaratan agar menjamin perlindungan konsumen di dalam negeri.

    “Harus ada izin edar, kemudian harus ada jaminan kalau orang beli, terus ada masalah, bagaimana komplainnya,” ujarnya.

    Mendag Zulkifli Hasan mengatakan pelaku usaha Indonesia harus mengikuti perkembangan dengan memanfaatkan platform niaga elektronik. Menurutnya, berusaha melalui platform elektronik merupakan suatu keniscayaan. Untuk itu, Kemendag memastikan agar ekosistem perniagaan digital dapat mendorong pertumbuhan industri lokal.

    Berita Terkait

    Pemerintah Matangkan Persiapan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H

    Selain aspek infrastruktur moda transportasi, sarana prasarana pelabuhan dan jalan, pemerintah juga menyediakan sarana prasarana kesehatan d Selengkapnya

    Pemerintah Jadikan IPDN Kampus Pencetak Birokrat Berwawasan Digital

    IPDN memainkan peran vital sebagai pencetak birokrat berwawasan digital yang menguasai teknologi. Selengkapnya

    Susun RKP 2025, Pemerintah Fokus Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

    Pada tahun 2025 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berada pada kisaran 5,3-5,6 persen. Selain itu pemerintah juga menargetkan penuru Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Sembilan Layanan Publik Prioritas

    Banyaknya jumlah aplikasi keimigrasian atau milik Kementerian Hukum dan HAM harus bisa dijadikan satu dalam portal. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA