FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 09-2023

    887

    Bertemu PJI, Menteri Budi Arie Minta Dukungan Berantas Judi Online

    SIARAN PERS NO. 332/HM/KOMINFO/09/2023
    Kategori Siaran Pers
    Menkominfo Budi Arie Setiadi saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/09/2023). - (PeyHS)

    Siaran Pers No. 332/HM/KOMINFO/09/2023

    Selasa, 26 September 2023

    tentang

    Bertemu PJI, Menteri Budi Arie Minta Dukungan Berantas Judi Online

    Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi meminta dukungan penuh seluruh anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk memberantas konten negatif di internet, terutama judi online atau judi slot.

    "Saya meminta dukungan penuh dari seluruh anggota APJII melakukan segala bentuk upaya konkret, untuk mencegah dan menghentikan penyebaran konten negatif di internet, terutama judi online dan judi slot," ungkapnya saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Nasional APJII di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (26/09/2023).

    Menteri Budi Arie menegaskan keseriusan Kementerian Kominfo dalam memberantas judi online. "Rekan-rekan APJII tentu mengetahui bahwa saya menaruh perhatian besar pada pemberantasan konten negatif judi online," tandasnya.

    Berkaitan dengan isu perjudian, sejak 1 Agustus hingga 23 September 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan atau takedown 126.408 konten pada situs dan platform media sosial.

    "Kominfo juga menemukan 1.931 rekening terkait perjudian, dengan 201 rekening sudah dilakukan pemblokiran," jelas Menkominfo.  

    Guna mempercepat pemberantasan konten judi online, Menteri Budi Arie akan melayangkan secara resmi permintaan itu kepada kepada seluruh penyelenggara jasa Internet di Indonesia.

    "Selambat-lambatnya besok saya akan menandatangani surat permintaan resmi, untuk secara serius mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan judi online dan judi slot," tuturnya.

    Menurut Menkominfo, upaya menghadirkan ekosistem digital yang maju dan termutakhir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja.   

    "Sinergi antara pemerintah dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk APJII disertai rasa persatuan dan kepedulian merupakan kunci untuk memajukan sektor telekomunikasi Indonesia," jelasnya. 

    Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengajak rekan rekan APJII untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem digital yang maju dan terbebas dari muatan negatif. "Sehingga kita bersama bisa menggapai Indonesia Terkoneksi, Makin Digital, Makin Maju," tandasnya.

    Kementerian Komifo telah menyusun ketentuan tata kelola digital yang mengatur tanggung jawab pihak dalam kegiatan di ruang digital, khususnya penyelenggara sistem elektronik (PSE).  Melalui ketentuan tersebut PSE yang meliputi penyelenggara platform digital, hingga penyedia jaringan dan jasa telekomunikasi memiliki tanggung jawab bersama untuk menghadirkan layanan yang tidak memfasilitasi peredaran konten negatif di Internet.

    Dalam acara itu, hadir Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia Hinsa Siburian, Walikota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Ketua Umum APJII Muhammad Arif serta perwakilan penyelenggara jasa internet.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id
     

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 349/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Media Center World Water Forum ke-10 Siap Layani Pekerja Media

    Saat ini media center sudah siap untuk digunakan oleh pekerja media yang turut menyukseskan forum internasional sektor air yang melibatkan b Selengkapnya

    Siaran Pers No. 348/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Bangun Indonesia Sentris, Menteri Budi Arie: Perlu Pemerataan Talenta Digital

    Menteri Budi Arie menekankan pendekatan Indonesia Sentris dalam sektior digital perlu dilakukan untuk pemerataan talenta digital agar kemaju Selengkapnya

    Siaran Pers No. 347/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Siapkan Talenta Digital, Kominfo Percepat Peralihan STMM ke Politeknik Digital

    Transformasi dari sekolah tinggi menjadi politeknik nantinya juga sebagai pusat kolaborasi bersama para mitra dan stakeholders. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 346/HM/KOMINFO/05/2024 tentang IDTH Bantu Pelaku Industri Kembangkan Ekspor Perangkat Telekomunikasi

    Melalui layanan pengujian perangkat yang menyeluruh IDTH, Kementerian Kominfo berupaya memastikan setiap perangkat yang beredar di pasar tel Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA