FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 09-2023

    5808

    Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

    Kategori Berita Pemerintahan | Yusuf

    Jakarta Pusat, Kominfo - Pemerintah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. Totalnya ada 27 hari yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

    Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama No. 855/2023, No. 3/2023, dan No. 4/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (12/09/2023).

    Sebelum ditetapkannya keputusan bersama tersebut, ketiga menteri mengikuti rapat yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.

    "Penetapan keputusan bersama ini sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024," jelasnya.

    Pada keputusan bersama tersebut disebutkan bahwa unit kerja maupun satuan organisasi, serta perusahaan yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat baik di tingkat pusat maupun daerah yang mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

    Pelayanan langsung yang dimaksud yaitu seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, lembaga yang memberikan pelayanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan unit kerja lain yang sejenis. 

    Libur Nasional Tahun 2024
    1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
    8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
    10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
    11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
    29 Maret: Wafat Isa Al Masih
    31 Maret: Hari Paskah
    10-11 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
    1 Mei: Hari Buruh Internasional
    9 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
    23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
    1 Juni: Hari Lahir Pancasila
    17 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
    7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
    17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
    16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
    25 Desember : Hari Raya Natal

    Cuti Bersama 2024
    9 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
    12 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
    8, 9 12, 15 April: Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah
    10 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
    24 Mei: Hari Raya Waisak
    18 Juni: Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah
    26 Desember: Hari Raya Natal

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA