FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    26 08-2023

    559

    Rentan Disalahgunakan, Wamen Nezar Patria: Jangan Umbar Data Pribadi di Media Sosial

    SIARAN PERS NO. 242/HM/KOMINFO/08/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 242/HM/KOMINFO/08/2023

    Sabtu, 26 Agustus 2023

    tentang 

    Rentan Disalahgunakan, Wamen Nezar Patria: Jangan Umbar Data Pribadi di Media Sosial 

    Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria meminta masyarakat tidak mengumbar data pribadi di media sosial karena rentan disalahgunakan. Meskipun, Pemerintah telah melaksanakan Gerakan Nasional Literasi Digital dengan salah satu pilar digital safety, namun upaya meningkatkan kesadaran dalam melindungi data pribadi memerlukan dukungan semua pihak. 

    "Kesadaran kita tentang data privacy ini juga penting, enggak semua data-data pribadi itu harus diumbar, baik di Facebook, maupun di Google, maupun di manapun, karena apa, karena banyak juga disalahgunakan," tandasnya dalam acara Literasi Digital Santri Milenial di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Sabtu (26/08/2023). 

    Wamenkominfo menyatakan masyarakat yang memiliki literasi digital yang baik akan berhati-hati dalam membagikan dan menerima informasi melalui media sosial. Menurutnya, banyak contoh korban tindak pidana perdagangan orang akibat dari kecerobohan dalam pelindungan data pribadi.

    "Ini dimulai dari data pribadi yang terlalu diumbar, kemudian mereka (penjahat) melakukan profiling, dia tahu orang ini pengen cari kerja, pengen apa segala macam, akhirnya dia betul-betul buat micro targeting buat orang-orang seperti ini," jelasnya.

    Menurut Wamenkominfo, teknologi kecerdasan buatan bisa berjalan karena diberi masukan berupa data yang sangat banyak (big data) dari berbagai sumber. 

    "Artificial intelligence ini makanannya data, big data, jadi big data inilah yang diolah, yang kemudian dibuat modelnya, lalu disusun algoritmanya untuk decision making," jelasnya.

    Oleh karena itu, Wamen Nezar Patria meminta masyarakat waspada jika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui platform digital. Dari sisi regulasi, Kementerian Kominfo akan terus memonitor perkembangan teknologi kecerdasan buatan untuk merumuskan regulasi yang tepat.

    "Kementerian Kominfo mencoba memonitor, kita tidak ingin melakukan satu regulasi yang menghambat inovasi-inovasi," tuturnya.

    Wakil Menteri Nezar mengatakan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi memang belum mengakomodasi perkembangan teknologi kecerdasan buatan yang semakin pesat, namun aturan turunan berupa Peraturan Presiden akan mengatur tentang pengamanan data pribadi untuk keperluan kecerdasan buatan.

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 315/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Jaga Standar Keamanan Perangkat Telekomunikasi, Menkominfo Tekankan Kolaborasi

    IDTH akan berperan optimal sebagai wadah kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, industri, UMKM, akademisi, serta masyarakat dalam pengemb Selengkapnya

    Siaran Pers No. 314/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Uji Publik RPM mengenai Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module (ESIM)

    Tanggapan terhadap Uji Publik Rancangan Peraturan Menteri tentang Pemanfaatan Teknologi Embedded Subscriber Identity Module oleh Penyelengga Selengkapnya

    Siaran Pers No. 313/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Terlengkap se-Asia Tenggara, Menteri Budi Arie Harap IDTH Jadi Rujukan Internasional

    Menkominfo Budi Arie Setiadi berharap IDTH dapat menjadi laboratorium rujukan untuk pengujian perangkat telekomunikasi di tingkat internasio Selengkapnya

    Siaran Pers No. 312/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Perempuan Indonesia Jadi Penggerak Kemajuan Digital

    Guna menghadirkan pemanfaatan AI yang lebih inklusif bagi kaum perempuan, Kementerian Kominfo menyiapkan berbagai program pengembangan sumbe Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA