FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    21 07-2023

    2414

    Kominfo Targetkan Aturan Turunan UU PDP Rampung selama Masa Transisi

    SIARAN PERS NO. 155/HM/KOMINFO/07/2023
    Kategori Siaran Pers

    Siaran Pers No. 155/HM/KOMINFO/07/2023

    Jumat, 21 Juli 2023

    tentang

    Kominfo Targetkan Aturan Turunan UU PDP Rampung selama Masa Transisi

    Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan peraturan turunan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung akhir tahun 2023. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong menyatakan, sesuai amanat UU tersebut akan berlaku masa transisi hingga tahun 2024 sebagai produk hukum penuh di Indonesia. 

    "UU PDP ini meski sudah disahkan dan mestinya langsung berlaku tapi masih ada masa transisi sampai tahun depan. Dalam masa transisi kita melakukan beberapa hal, yang pertama menyusun peraturan perundang-undangan dibawahnya yakni peraturan pemerintah dan peraturan presiden," tuturnya saat membuka kegiatan Forum Komunikasi Kehumasan di Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (21/07/2023). 

    Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo Peraturan Presiden ditargetkan selesai pada September 2023, sementara Peraturan Pemerintah pada akhir tahun 2023.

    "Jadi dua bulan lagi mudah-mudahan bisa kita rampungkan (target untuk peraturan pemerintah turunan dari UU PDP). Di PP akan diatur kelembagaan yang akan memastikan pelaksanaan UU PDP ini," jelasnya. 

    Sejalan dengan penyelesaian aturan turunan itu, Kementerian Kominfo juga melaksanakan Sosialisasi mengenai UU PDP selama masa transisi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lain. 

    "Apa yang kita lakukan hari ini adalah wujud dari sosialisasi bahwa kita sudah punya UU PDP dan apa hal-hal yang perlu atau penting diketahui oleh seluruh stakeholders yang nanti akan terdampak oleh UU PDP ini," ujarnya. 

    Dirjen Usman Kansong menegaskan arti penting sosialisasi yang melibatkan instansi humas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait. Menurutnya, jejaring kehumasan Pemerintah akan dapat membantu menyebarluaskan informasi kepada pemangku kepentingan lain.

    "Kegiatan ini penting karena saya kira untuk mensosialisasikan UU PDP kepada para humas. Harapannya humas menyampaikan kepada instansi yang memayunginya bahwa instansi kita juga mengelola dan mengumpulkan atau mengendalikan data pribadi. Karena itu, seluruh instansi yang mengendalikan dan mengumpulkan data pribadi harus bertanggung jawab untuk melindunginya," jelasnya. 

    Menurut Dirjen IKP Kementerian Kominfo, praktisi Humas Pemerintah harus bisa menyampaikan kepada masyarakat tentang perbedaan data spesifik dan data generik, siapa yang bertanggung jawab dalam melindungi data, ekosistem perlindungan data pribadi seperti apa dan adanya kelembagaan. 

    "Ini harus disampaikan kepada instansinya secara internal dan menyampaikan kepada masyarakat luas. Yang terpenting adalah tindaklanjut dari kegiatan sosialisasi ini bagaimana humas menyebarkan informasi yang mereka dapatkan di forum komunikasi hari ini," tandasnya. 

    Dalam Forum Komunikasi Kehumasan, Dirjen Usman Kansong didampingi Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo Rhina Anita. Hadir sebagai narasumber Analis Kerjasama Tim Tata Kelola PDP Ditjen Aptika Kominfo Arif Wahyudi, dan Information Technology Security Specialist Vaksincom Antonius Alfons Tanuwijaya. 

    Forum Komunikasi Kehumasan dengan mengangkat tema "UU PDP, Langkah Pemerintah Wujudkan Pelindungan Data Pribadi" itu melibatkan perwakilan humas dari kementerian, lembaga, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Pemerintah Kabupaten Belitung. 

    Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Faks : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo
    FB: @kemkominfo
    IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id


    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 349/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Media Center World Water Forum ke-10 Siap Layani Pekerja Media

    Saat ini media center sudah siap untuk digunakan oleh pekerja media yang turut menyukseskan forum internasional sektor air yang melibatkan b Selengkapnya

    Siaran Pers No. 348/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Bangun Indonesia Sentris, Menteri Budi Arie: Perlu Pemerataan Talenta Digital

    Menteri Budi Arie menekankan pendekatan Indonesia Sentris dalam sektior digital perlu dilakukan untuk pemerataan talenta digital agar kemaju Selengkapnya

    Siaran Pers No. 347/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Siapkan Talenta Digital, Kominfo Percepat Peralihan STMM ke Politeknik Digital

    Transformasi dari sekolah tinggi menjadi politeknik nantinya juga sebagai pusat kolaborasi bersama para mitra dan stakeholders. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 346/HM/KOMINFO/05/2024 tentang IDTH Bantu Pelaku Industri Kembangkan Ekspor Perangkat Telekomunikasi

    Melalui layanan pengujian perangkat yang menyeluruh IDTH, Kementerian Kominfo berupaya memastikan setiap perangkat yang beredar di pasar tel Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA