FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    18 04-2023

    906

    Pemerintah Siapkan Aturan ASN Lebih Progresif

    Kategori Berita Pemerintahan | Viska

    Jakarta Selatan, Kominfo - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) kini sedang memfinalisasi aturan yang lebih progresif untuk transformasi ASN. Salah satunya adalah jabatan fungsional dosen yang akan diatur khusus sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 tentang Jabatan Fungsional, termasuk akselerasi dalam karier dan kinerja pejabat fungsional. Jadi adanya kekhawatiran terhadap penilaian dan kenaikan jenjang jabatan yang akan terhambat akan terjawab dengan pengaturan jabatan fungsional dosen sebagai implementasi atau turunan Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023.

    “Soal transformasi ASN, pemerintah sedang menyiapkan RPP Manajemen ASN yang akan mendukung perbaikan kinerja ASN, memberikan kemudahan untuk mengembangkan kompetensi, serta membuka peluang untuk pengembangan karir melalui sistem mobilitas talenta yang semakin terbuka, serta tentu saja memperbaiki sistem kesejahteraan ASN agar lebih adil dan kompetitif,” ujar Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni di Jakarta Selatan, Selasa (18/04/2023).

    Selain RPP Manajemen ASN, lanjut Alex, pemerintah juga sedang memfinalisasi peraturan soal jabatan fungsional dosen. Pengaturan khusus diperlukan karena dosen adalah mandatory UU, sehingga memang tidak disamakan dengan jabatan fungsional lainnya. Aturan khusus jabatan fungsional dosen tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023.

    “Akselerasi/percepatan jenjang karier tetap dimungkinkan sesuai predikat kinerja dan prestasi kerja masing-masing dosen. Draft masukan Kemdikbudristek atas rancangan aturan jabatan fungsional dosen telah kami terima pada pekan lalu, dan kini dalam proses pembahasan. Kami juga meminta masukan dari para dosen, dan berterima kasih atas berbagai masukan yang datang termasuk analisis-analisis di media sosial dengan memaparkan best practices di sejumlah negara,” papar Alex.

    Alex menambahkan, selain untuk memastikan proses jenjang karier dosen berjalan optimal, aturan khusus soal jabatan fungsional dosen disusun untuk menjawab tantangan pendidikan tinggi yang makin lama juga semakin besar dalam mempersiapkan anak-anak bangsa menghadapi kompetisi talenta global.

    “Kami targetkan aturan khusus soal jabatan fungsional dosen ini segera tuntas sehingga bisa segera mewujudkan skema manajemen karir yang lebih baik,” imbuh Alex.

    Alex kembali mengemukakan, Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 hadir dengan semangat mengurangi beban administrasi semua ASN (termasuk dosen) karena tidak ada lagi pengisian kinerja yang rumit seperti yang selama ini dikeluhkan para ASN jabatan fungsional. “Sehingga ASN nantinya bisa fokus bekerja tanpa banyak terbebani masalah administrasi,” ujar Alex.

    Peraturan Menteri PANRB No. 1/2023 berlaku mulai 2023. Adapun untuk penilaian angka kredit 2022 diakui sampai 31 Desember 2022, dan oleh karena itu JF termasuk dosen diberi kesempatan menyampaikan usulan angka kredit hingga 30 Juni 2023, yang nanti dinilai dan ditetapkan sampai 31 Desember 2023. “Kementerian PANRB telah menerbitkan surat edaran yang menjelaskan soal itu. Ini sebagai penjelas bahwa ada ruang bagi ASN jabatan fungsional untuk mengusulkan angka kreditnya sampai 30 Juni 2023,” ujar Alex.

    Berkaitan dengan aspirasi sejumlah dosen yang perlu berulang mengisi angka kredit pada aplikasi tertentu padahal sebelumnya sudah pernah mengisi di aplikasi lain, Alex menambahkan, telah ditegaskan oleh Plt. Dirjen Dikti Ristek Prof Nizam bahwa dosen yang sudah mengumpulkan data hasil kerja di aplikasi SISTER atau pada sistem internal perguruan tinggi yang belum menggunakan SISTER tidak perlu mengumpulkan data ulang.

    “Adapun yang belum mengumpulkan data hasil kerja sampai 31 Desember 2022, dipersilakan mengumpulkan melalui sistem yang ada sesuai arahan teknis instansi pembina dalam hal ini Kemdikbud Ristek,” ujarnya.

    Berita Terkait

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    Dukung Pemanfaatan AI di Pemerintahan, Keamanan Jadi Prioritas

    Kejahatan masa depan yang didukung oleh kecerdasan buatan (AI) membawa tantangan yang semakin kompleks. Ancaman seperti penyebaran Selengkapnya

    Presiden Minta Segera Integrasikan Layanan pada Portal Nasional

    Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika terdapat lebih dari 27.000 aplikasi yang ada di tingkat pusat dan daerah. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA