[DISINFORMASI] DPR RI Resmi Dibekukan Presiden Jokowi
Penjelasan :
Beredar sebuah unggahan video di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membekukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Dalam unggahan itu disebutkan bahwa pembekuan dilakukan sejak 2 April 2023.
Dilansir dari kompas.com, narasi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi membekukan DPR RI adalah tidak benar. Foto yang digunakan dalam video tersebut identik dengan foto yang pernah diunggah pada laman liputan6.com, yakni momen ketika Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, 16 Agustus 2018. Adapun narator video hanya membacakan artikel di laman seword.com yang berjudul “Jokowi dan Menterinya Buktikan Kecerdasan Anggota DPR Sangat Cetek!”. Artikel tersebut memuat opini yang menyebutkan bahwa DPR RI tidak mewakili rakyat dan menyerang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan. Dalam video juga tidak ditemukan informasi bahwa Presiden Jokowi membekukan DPR RI.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link counter: