FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    28 06-2022

    1404

    [DISINFORMASI] Bank Negara Indonesia Terbitkan Foto Kuitansi Utang Soekarno kepada Pengusaha Aceh

    Kategori Hoaks | Viska

    Penjelasan :

    Telah beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan foto kuitansi yang dikeluarkan oleh Bank Negara Indonesia (BNI) yang bertuliskan "BUKTI KWITANSI  PRESIDEN INDONESIA SOEKARNO BERHUTANG 400 Kg EMAS PADA SEORANG PENGUSAHA (LEUBE ALI) REMPELAM, RAKIT GAIB, GAYO LUES MELALUI ANGGOTA BPUPKI PADA TAHUN (1941) DI TAKENGON ACEH TENGAH. Bila orang tua telah tiada, maka hutang duniawi tanggung jwb ahliwaris".

    Dilansir dari medcom.id, foto kuitansi yang membuktikan bahwa Presiden Soekarno berhutang 400 kg emas kepada seorang pengusaha Aceh yang diterbitkan BNI pada 1941 adalah tidak benar. Faktanya, BNI baru berdiri pada tahun 1946, sedangkan di tahun 1941 Soekarno masih dalam masa pengasingan oleh Belanda di Bengkulu.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link counter: 

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Pemerintah Indonesia Setuju Lakukan Normalisasi Hubungan dengan Israel pada April 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bank Indonesia Resmi Keluarkan Uang Rp1.0

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kapal Bantuan Indonesia Tak Salurkan Bantuan ke Gaza

    Selengkapnya

    [HOAKS] Bank Indonesia Berikan Bansos Produktif untuk UMKM

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA