FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 04-2022

    2465

    [HOAKS] Vaksin dan Tes Swab Membatalkan Puasa

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial Twitter sebuah unggahan yang mengklaim bahwa vaksin dan tes swab membatalkan puasa.

    Dilansir dari antaranews.com, MUI telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa yang menyebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 dengan injeksi intramuscular (suntikan pada otot) tidak membatalkan puasa. Begitu juga dengan tes usap atau swab tidak membatalkan puasa sebagaimana terdapat pada Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2021 tentang Hukum Tes Swab untuk Deteksi Covid-19 Saat Berpuasa.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Video Gas LPG Ukuran 3 Kg yang Berisikan Air

    Selengkapnya

    [HOAKS] Akun Facebook dan WhatsApp Mengatasnamakan Brigjen Pol Yehu Wangsajaya

    Selengkapnya

    [HOAKS] Penawaran Tebus Murah iPhone Mengatasnamakan Puskesmas Kuta Utara

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Bukti Pembayaran Jalan Tol di Indonesia Masuk ke Pendapatan Negara Cina

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA