FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    06 03-2022

    9279

    [DISINFORMASI] Surat Edaran Satgas No. 9/2022 Menyatakan Covid-19 Dicabut

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar potongan Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang diklaim menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku dengan Surat Edaran Satgas No. 9/2022.

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa Surat Edaran Satgas No. 9/2022 menyatakan bahwa Covid-19 tidak berlaku dan dicabut merupakan klaim yang menyesatkan. Faktanya, surat tersebut bukan menyatakan Covid-19 dicabut dan tidak berlaku, melainkan mencabut Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Masyarakat juga dapat melihat Surat Edaran Satgas No. 9/2022 yang diunggah pada situs covid19.go.id.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Surat Tanda Terdaftar Kantor Akuntan Publik yang Mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Salah Transfer Uang Mengatasnamakan Polres Pasuruan Kota

    Selengkapnya

    [HOAKS] Proposal Surat Pencairan Dana Mengatasnamakan Otoritas Jasa Keuangan

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Edaran Bank Indonesia Tidak Melayani Penukaran Uang Baru

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA