Gempabumi Magnitudo 9,8 Guncang Labuan Bajo? Itu Hoaks!
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar sebuah tangkapan layar berupa surat undangan Rapat Koordinasi Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2022. Konon, undangan itu mengatasnamakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Surat undangan itu ditujukan kepada Kepala Dinas PMD Provinsi dan Kepala Desa Batangsari, dengan kegiatan rapat yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 Februari 2022 di Hotel Mercure Denpasar.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta surat undangan yang beredar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi melalui akun resmi Twitternya mengklarifikasi bahwa surat undangan Rapat Koordinasi Calon Penerima dan Penandatanganan Perjanjian Program Bantuan Dana Hibah TA. 2022 yang mengatasnamakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi adalah penipuan.
Berikut laporan isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikasi oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Rabu (23/02/2022):
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta klaim yang beredar tersebut tidak benar. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya