FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    15 02-2022

    3692

    Status Warna PeduliLindungi Akan Berubah Otomatis Pascaisoman

    Kategori Berita Pemerintahan | adhi004
    Warga etnis Tionghoa memindai QR Code dengan aplikasi PeduliLindungi saat persembahyangan perayaan Tahun Baru Imlek 2573 di Vihara Dharmayana, Kuta, Badung, Bali, Selasa (1/2/2022). Ibadah tahun baru Imlek di wihara itu diselenggarakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19. - (antarafoto)

    Jakarta Selatan, Kominfo - Kementerian Kesehatan menyesuaikan Status Warna Kasus Konfirmasi pada Aplikasi PeduliLindungi berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron.

    “Pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam. Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10,” ujar Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, di Jakarta Selatan, Selasa (15/02/2022).

    Sebagai gambaran, jika hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar. Contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:
    01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar – hari pertama positif
    02 Februari H+1 positif
    03 Februari H+2 positif
    04 Februari H+3 positif
    05 Februari H+4 positif
    06 Februari H+5 positif – tes PCR ulang pertama
    07 Februari H+6 positif – tes PCR ulang kedua

    Tes ulang harus melalui pemeriksaan PCR. Hasil tes negatif dengan antigen tidak diakui. Apabila hasil kedua tes PCR ulang negatif, status hitam selesai dan otomatis kembali ke warna semula.

    Tanpa tes ulang menggunakan PCR atau ketika hasil tes masih positif, isolasi mandiri wajib dilanjutkan sampai minimal 10 hari dan status hitam selesai pada H+10 sejak dinyatakan positif Covid-19 dengan perhitungan sebagai berikut:
    08 Februari H+7 positif
    09 Februari H+8 positif
    10 Februari H+9 positif
    11 Februari H+10 positif – isolasi mandiri selesai

    Sumber: https://setkab.go.id/kemenkes-status-warna-pada-pedulilindungi-akan-berubah-otomatis-pasca-isoman/

    Berita Terkait

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Wapres Sampaikan Tausiah Tentang Hikmah Puasa

    Wapres menyebutkan bahwa hikmah ibadah puasa berikutnya adalah untuk melatih diri menahan hawa nafsu. Sebab, nafsu merupakan salah satu musu Selengkapnya

    Wapres Ajak Bangsa Indonesia Bersatu Hadapi Tantangan Pascapandemi

    Wapres pun berpesan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk selalu mewujudkan sikap tawadud (saling mencintai) dan tarahum (saling menyayangi) Selengkapnya

    Dana Otsus untuk Perlindungan Hari Tua (PAITUA) dan Bantuan Beasiswa, Wapres Minta Penyaluran Tepat Sasaran

    Implementasi dana otsus yang diberikan dalam bentuk program PAITUA tersebut dipandang tepat, karena merupakan salah satu upaya untuk mengura Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA