FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 02-2022

    2437

    [DISINFORMASI] Sopir Truk Kecelakaan Maut di Balikpapan Dihukum Mati

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial sebuah postingan menyertakan tautan berita dengan narasi yang menyebut bahwa sopir kecelakaan maut di Balikpapan dihukum mati. 

    Dilansir dari medcom.id, klaim bahwa sopir kecelakaan maut di Balikpapan dihukum mati adalah salah. Faktanya, sopir truk tronton bernama Muhammad Ali (48) yang menjadi tersangka kecelakaan maut Balikpapan terancam dihukum 5-6 tahun penjara. Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur (Dirlantas Polda Kaltim) Kombes Pol. Sony Irwanto mengatakan pengemudi truk tronton tersebut melanggar pasal 310 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu pengemudi truk tronton juga melanggar Peraturan Walikota atas jam operasional truk dengan kapasitas angkut 21 ton ke atas. “Ancaman hukumannya 6 tahun penjara,” ucap Kombes Sony.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

     

     

    Berita Terkait

    [HOAKS] Sri Mulyani Menjelaskan Utang Negara di Sidang Mahkamah Konstitusi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Ledakan Bom dan Baku Tembak di Kawasan Sarinah pada 3 Maret 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Kecelakaan Truk di Puncak Bogor pada 28 Februari 2024

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Google Tampilkan Hasil Elektabilitas Pemilu 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA