UNHCR Terjerat Keimigrasian? Itu Hoaks!
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Jakarta,Kominfo - Di jejaring media sosial beredar informasi mengenai seruan aksi penolakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Konon, seruan itu ditujukan mengajak pedagang yang terdampak untuk turun ke jalan menolak PPKM Darurat.
Bahkan, yang ada yang beredar di Kabupaten dan Kota Pekalongan beredar informasi dengan narasi "KAJEN MELAWAN AKSI PARA PEDAGANG KABUPATEN PEKALONGAN".
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, menurut Kapolres Pekalongan AKBP Darno memastikan bahwa seruan penolakan PPKM Darurat ini adalah hoaks.
“Kami telah mengerahkan tim siber untuk patroli terkait seruan tersebut dan akan menindak oknum-oknum yang memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan isu atau berita yang tidak benar,” tegasnya.
Berikut laporan isu hoaks, disinformasi dan misinformasi yang telah diidentifikaso oleh Tim AIS Kementerian Kominfo, Sabtu (17/07/2021):
UU Keimigrasian tidak dapat digunakan untuk menjerat UNHCR sebab pengungsi Rohingya bukanlah imigran ilegal yang diselundupkan. Selengkapnya
Bank Indonesia menegaskan pihaknya bukan lembaga penyalur bansos produktif sebagaimana informasi yang beredar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta ternyata klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim tersebut tidak benar. Selengkapnya