FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    20 03-2021

    2459

    Menteri Johnny Tegaskan Langkah Take Down atas Akun Praktik Prostitusi Daring Lewat Aplikasi

    SIARAN PERS NO. 89/HM/KOMINFO/03/2021
    Kategori Siaran Pers
    - (AYH)

    Siaran Pers No. 89/HM/KOMINFO/03/2021

    Sabtu, 20 Maret 2021

    Tentang

    Menteri Johnny Tegaskan Langkah Take Down atas Akun Praktik Prostitusi Daring Lewat Aplikasi

    Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan lembaganya sudah meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi dalam jaringan (daring).

    “Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (20/03/2021).

    Menteri Kominfo mengakui ada warganet di Indonesia yang menggunaan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum, khususnya komunikasi aktivitas prostitusi daring.

    “Aplikasi MiChat atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp yang sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online,” tuturnya. 

    Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, Menteri Johnny menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut.

    “MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," tandasnya.

    Menteri Kominfo menyatakan saat ini memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring. Namun, demikian, Kementerian Kominfo secara proaktif terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi agar ruang digital Indonesia bersih dan bermanfaat.

    "Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," ungkapnya.

    Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo, hingga tahun 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.  

    Ferdinandus Setu
    Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
    e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
    Telp/Fax : 021-3504024
    Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
    website: www.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Siaran Pers No. 349/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Menkominfo: Media Center World Water Forum ke-10 Siap Layani Pekerja Media

    Saat ini media center sudah siap untuk digunakan oleh pekerja media yang turut menyukseskan forum internasional sektor air yang melibatkan b Selengkapnya

    Siaran Pers No. 348/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Bangun Indonesia Sentris, Menteri Budi Arie: Perlu Pemerataan Talenta Digital

    Menteri Budi Arie menekankan pendekatan Indonesia Sentris dalam sektior digital perlu dilakukan untuk pemerataan talenta digital agar kemaju Selengkapnya

    Siaran Pers No. 347/HM/KOMINFO/05/2024 tentang Siapkan Talenta Digital, Kominfo Percepat Peralihan STMM ke Politeknik Digital

    Transformasi dari sekolah tinggi menjadi politeknik nantinya juga sebagai pusat kolaborasi bersama para mitra dan stakeholders. Selengkapnya

    Siaran Pers No. 346/HM/KOMINFO/05/2024 tentang IDTH Bantu Pelaku Industri Kembangkan Ekspor Perangkat Telekomunikasi

    Melalui layanan pengujian perangkat yang menyeluruh IDTH, Kementerian Kominfo berupaya memastikan setiap perangkat yang beredar di pasar tel Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA