FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    25 04-2012

    5496

    Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2011

    Kategori Laporan PIP | brs

    UU No.  14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan jaminan hukum bagi setiap orang untuk memperoleh informasi sebagai salah satu hak  asasi  manusia,    sebagaimana  diatur  dalam  UUD  1945  Pasal  28  F,  yang menyebutkan, bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk  mencari,  memperoleh,  memiliki,  dan  menyimpan Informasi  dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

    Keberadaan  UUU  No.  14  Tahun  2008  sangat  penting  sebagai  landasan hukum yang berkaitan dengan (1) hak setiap orang untuk memperoleh  informasi publik; (2) kewajiban badan publik dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi  publik  secara  cepat,  tepat  waktu,  biaya  ringan/proporsional, dan  cara sederhana. 

    Semoga laporan Layanan Informasi Publik Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2011 berikut data bermanfaat bagi kita.

    Download Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2011

    Berita Terkait

    Ringkasan Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2019

    Selengkapnya

    Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2018

    Selengkapnya

    Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2017

    Selengkapnya

    Laporan Layanan Informasi Publik (LIP) Kominfo Tahun 2016

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA