FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    12 03-2021

    2141

    [HOAKS] Biaya Penerbitan SIM di Polres Trenggalek

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang berisi informasi mengenai biaya penerbitan SIM di Polres Trenggalek. Dalam pesan berantai tersebut dijelaskan bahwa biaya penerbitan SIM A sebesar Rp 780 ribu dan SIM C sebesar Rp 725 ribu. Jadwal pelaksanaan pada hari Senin dan Rabu pukul 07.00 WIB, disebutkan juga  pelaksanaan pemohon SIM dilakukan tanpa tes dan tanpa praktek.

    Faktanya dalam akun Instagram resmi @humaspoldajatim, mengonfirmasikan bahwa informasi tersebut tidak benar atau hoaks. Sebab berdasarkan informasi dari Polres Trenggalek melalui Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Imam Mustolih, S.H., S.I.K., M.Si tarif yang dipatok dalam pesan berantai tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas PNBP pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain itu, pelaksanaan pemohon SIM diwajibkan untuk lulus tes dan ujian praktek sebagai kompetensi dan pertanggungjawaban pengendara ketika berkendara di jalan raya.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    Berita Terkait

    [HOAKS] Peringatan Sebaran SO2 di Pulau Jawa

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tentara Cina Masuk ke Daerah-daerah di Indonesia karena Prabowo-Gibran Kalah Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Gas LPG Ukuran 3 Kg yang Berisikan Air

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gambar Pesawat Jatuh di Perairan Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA