FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 02-2021

    2274

    [DISINFORMASI] Surat Edaran Wali Kota Kupang Melarang Shalat Berjamaah dan Shalat Jumat

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah surat edaran Wali Kota Kupang, mengenai pemberitahuan larangan salat Jumat dan salat berjamaah.

    Faktanya, Wakil Wali Kota Kupang memberikan klarifikasi soal imbauan tersebut. Dikutip dari Antara, Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata mengizinkan pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap ketiga. Tapi syaratnya mesti menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dijalankan selama kegiatan.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/9K5566xK-cek-fakta-surat-edaran-wali-kota-kupang-melarang-salat-berjamaah-ini-faktanya

    https://www.antaranews.com/berita/1535976/warga-muslim-kupang-mulai-shalat-jumat-di-masjid-lagi

    Berita Terkait

    [HOAKS] Serpihan Batu yang Berasal dari Ulekan Dapat Menyebabkan Batu Ginjal

    Selengkapnya

    [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Merupakan Tanda Lemah Jantung

    Selengkapnya

    [HOAKS] Salah Transfer Uang Mengatasnamakan Polres Pasuruan Kota

    Selengkapnya

    [HOAKS] Surat Edaran Bank Indonesia Tidak Melayani Penukaran Uang Baru

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA