FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    05 02-2021

    1562

    [DISINFORMASI] Gaji Tenaga Kesehatan Dipotong 50 Persen

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar di media sosial Facebook, informasi yang menyebutkan bahwa gaji Tenaga Kesehatan dipotong 50 persen, sedangkan gaji Staf Khusus Presiden dan BPIP diberikan utuh.

    Faktanya, dilansir dari Medcom.id, klaim gaji Tenaga Kesehatan dipotong 50 persen adalah salah. Pengurangan insentif (gaji) bagi Tenaga Kesehatan di 2021 sebesar 50 persen dibandingkan tahun lalu, batal dilaksanakan. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani menegaskan bahwa sampai saat ini pemerintah belum mengubah kebijakan mengenai insentif tenaga kesehatan untuk 2021. Insentif yang berlaku tetap sama dengan yang diberlakukan pada 2020.

    KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    -https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/zNA3awnk-cek-fakta-gaji-tenaga-kesehatan-dipotong-50-ini-faktanya

    -https://www.merdeka.com/cek-fakta/cek-fakta-tidak-benar-gaji-tenaga-kesehatan-dipotong-50-persen.html

    Berita Terkait

    [HOAKS] Puskesmas Wara Selatan Buka Lowongan Kerja

    Selengkapnya

    [HOAKS] Remaja di Kecamatan Jatinangor Tewas Akibat Perang Sarung

    Selengkapnya

    [HOAKS] Video Menteri Kesehatan Promosi Susu untuk Pengobatan Tulang dan Sendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kementerian Kesehatan Promosi Produk Obat Penyakit Tulang dan Sendi

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA