FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    27 01-2021

    7204

    [HOAKS] Heboh Razia Masker Denda Rp250.000

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar template di media sosial yang menyebutkan bahwa kalau ada yang tidak memakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250.000. Pesan tersebut viral di Jambi, membuat heboh sejumlah grup WA yang berisi peringatan akan adanya razia masker serentak yang akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jambi. 

    Faktanya, menurut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. Selain itu Mulia lebih lanjut menjelaskan bahwa kewenangan untuk melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi ini adalah petugas dari Satpol PP yang didampingi Personil dari Polri dan juga TNI. Beliau juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya, pastikan informasi tersebut yang didapat,  dicek lagi kebenarannya ke pihak berwenang atau terkait agar tidak menyesatkan.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://regional.inews.id/berita/heboh-razia-masker-denda-rp250000-polda-jambi-tidak-benar-alias-hoaks 

    Berita Terkait

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Dirjen Pajak, Suryo Utomo

    Selengkapnya

    [HOAKS] Puan Maharani Promosikan Obat Nyeri Sendi

    Selengkapnya

    [HOAKS] Kapolres Wajo Tawarkan Mobil Bekas Lewat WhatsApp

    Selengkapnya

    [HOAKS] Gempa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat pada 10 April 2024

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA