FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    23 10-2020

    2349

    Realisasi Investasi Triwulan III 2020

    Kategori Artikel GPR | mth

    Hari ini, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) @bahlillahadalia mengumumkan realisasi investasi periode Triwulan III (Juli-September) 2020 di Indonesia. Nilai realisasi investasi Triwulan III 2020 mencapai Rp 209,0 T, naik 8,9% dari periode sebelumnya. Jika diakumulasi pada periode Januari-September 2020, BKPM telah berhasil mencatat total realisasi investasi sebesar Rp611,6 triliun atau 74,8% dari target tahun 2020 sebesar Rp817,2 triliun.

    Di tengah kondisi pandemi COVID-19, BKPM terus berkomitmen menciptakan investasi berkualitas dan mendorong program transformasi ekonomi. Kita lihat yuk hasilnya dari perkembangan realisasi investasi Triwulan III 2020 di Indonesia!

    Realisasi investasi Triwulan III 2020 tercatat sebesar Rp209 triliun. Ini adalah kenaikan sebesar 8,9% dari triwulan sebelumnya.

    Realisasi investasi sepanjang periode Triwulan III 2020, komposisi PMA dan PMDN berimbang. PMDN berkontribusi mencapai 49,2% sebesar Rp102,9 triliun, sedangkan PMA sebesar 50,8% sebesar Rp106,1 triliun.

    Nilai investasi di Luar Jawa terus meningkat menandakan penyebaran investasi berkualitas di seluruh wilayah Indonesia.

    Walaupun masih dalam masa pandemi, realisasi investasi pada periode Triwulan III 2020 berhasil menciptakan lapangan kerja bagi 295.387 Tenaga Kerja Indonesia.

    Sektor Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi merupakan penyumbang realisasi investasi tertinggi di Triwulan III 2020 dengan nilai Rp32,1 triliun atau 15,3% dari total capaian realisasi investasi.

    Provinsi Jawa Barat menjadi lokasi dengan realisasi investasi tertinggi di periode Triwulan III 2020 ini, yaitu sebesar Rp28,4 triliun atau 13,6% dari capaian realisasi investasi.

    Belanda masuk dalam peringkat 5 besar asal investor, menandakan transformasi ekonomi Indonesia telah berhasil menarik investor di luar wilayah Asia.

    BKPM optimis masa depan investasi akan lebih baik. Adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan program pemulihan ekonomi nasional akan membangkitkan kembali perekonomian Indonesia.

    Hasil positif ini menunjukkan kegiatan investasi Indonesia mulai bangkit. Kondisi pandemi COVID-19 yang dialami hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia, menjadi tantangan tersendiri dalam mencapai target realisasi investasi 2020. Kami optimis masa depan investasi akan lebih baik. Adanya Undang-Undang Cipta Kerja dan program pemulihan ekonomi nasional akan membangkitkan kembali perekonomian Indonesia.

    Berita Terkait

    OIKN Targetkan Investasi di IKN Capai Rp100 Triliun

    Selengkapnya

    Data Realisasi Investasi Periode Januari-Desember 2023

    Selengkapnya

    Realisasi Investasi Triwulan IV Tahun 2023

    Selengkapnya

    Data Realisasi Investasi Periode Januari-September 2023

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA