FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    02 01-2021

    1481

    [DISINFORMASI] Artikel “Wagub DKI Bolehkan Warga Jual Terompet untuk Malam Tahun Baru, asalkan Tidak Ditiup”

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Telah beredar unggahan di media sosial Facebook yang memuat tangkapan layar dari sebuah artikel dari media daring dengan judul "Wagub DKI Bolehkan Warga Jual Terompet untuk Malam Tahun Baru, asalkan Tidak Ditiup”. Unggahan tersebut dimuat pada tanggal 31 Desember 2020.

    Dilansir dari laman situs Turnbackhoax.id, klaim adanya artikel berjudul “Wagub DKI Bolehkan Warga Jual Terompet untuk Malam Tahun Baru, asalkan Tidak Ditiup” adalah klaim yang keliru. Faktanya, judul artikel tersebut sudah disunting. Artikel asli dimuat oleh Kompas.com pada 30 Desember 2020 dengan judul “Wagub DKI Bolehkan Warga Jual Terompet untuk Malam Tahun Baru, asalkan…”. Dalam artikel tersebut juga tidak terdapat pernyataan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyatakan bahwa warga diperbolehkan jual terompet asal tidak ditiup.

     KATEGORI: DISINFORMASI

    Link Counter:

    https://turnbackhoax.id/2021/01/01/salah-judul-artikel-wagub-dki-bolehkan-warga-jual-terompet-untuk-malam-tahun-baru-asalkan-tidak-ditiup/

    https://megapolitan.kompas.com/read/2020/12/30/21380221/wagub-dki-bolehkan-warga-jual-terompet-untuk-malam-tahun-baru-asalkan

    Berita Terkait

    [HOAKS] Chairul Tanjung Berikan Bantuan untuk Melunasi Hutang di TikTok

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Warga Solo Tolak Kedatangan Prabowo dan Gibran

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Video “Pidato Presiden Jokowi Diduga Menggunakan Bahasa Mandarin”

    Selengkapnya

    [DISINFORMASI] Penduduk Dibawah 17 Tahun Bisa Memiliki SIM A

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA