FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    30 12-2020

    2696

    Pemerintah Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

    Kategori Berita Pemerintahan | srii003

    Jakarta, Kominfo - Deputi VI Bidang Kesbang Kemenko Polhukam Janedjri M Gaffar menyatakan, bahwa penegakan hukum di era Pemerintahan Joko Widodo- Ma'ruf Amin sudah cukup baik.

    Menurut Deputi Gaffar, ini terlihat dari penegakan hukum kasus- kasus besar yang dilakukan tanpa pandang bulu. "Termasuk juga kasus- kasus yang sudah sedemikian lama. Contohnya kasus Maria Pauline Lumowa. Itu juga sudah berhasil kita tangkap melalui jalur ekstradisi," ujar Janedjri saat Diskusi Media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang bertajuk "Kaleidoskop 2020: Menjaga Ketutuhan NKRI dan Pancasila Sebagai Pedoman Berbangsa dan Bernegara," yang digelar secara virtual dari Ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu (30/12/2020).

    Deputi VI Kemenko Polhuka menayatakan sudah banyak kasus yang berhasil diungkap selama pemerintahan Jokowi- Ma'ruf. Termasuk beberapa kasus menteri yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) akibat kasus korupsi.

    Bahkan, tegas dia, tersangka kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Soegiato Tjandra atau Djoko Tjandra pun berhasil ditangkap setelah buron selama 11 tahun. Di mana dalam dalam kasus surat jalan palsu dan penghapusan "red notice" yang digunakan dalam pelariannya pun melibatkan petinggi Polri dan pegawai Kejaksaan. "Itu pun kita tidak pandang bulu. Penegakan hukum kita lakukan tanpa pandang bulu," tegasnya.

    Selain itu,  Kemenkopolhukam pun melakukan upaya pencegahan tindakan radikalisme dan terorisme. Menurut Deputi Gaffar, hal ini dilakukan bersinergi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

    Di antaranya adalah dengan melibatkan masyarakat melalui pembentukan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan Forum Koordinasi Penanggulangan Teroris (FKPT). "FKDM dan FKPT ini ada di seluruh Provinsi dan Kabupaten/kota," jelasnya.

    FKDM dan FKPT di daerah difasilitasi pemerintah yang dapat berfungsi maksimal mencegah tumbuh dan berkembangnya gerakan radikalisme, ekstrimisme dan terorisme.

    Oleh karena itu, Deputi VI Kemenko Polhukam berharap agar pemerintah daerah ikut memberdayakan forum- forum tersebut, sehingga bisa dengan cepat mendeteksi secara dini potensi adanya radikalisme dan terorisme.

    Berita Terkait

    Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

    Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445H Jatuh pada Rabu 10 April 2024

    Menteri Yaqut berharap dengan hasil isbat ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idulfitri bersama-sama dengan penuh sukacita. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA