FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    17 12-2020

    9209

    Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Diikuti dengan Perubahan Mindset

    Kategori Berita Pemerintahan | doni003
    Bupati Madiun Ahmad Dawami memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik setelah dicetak sendiri menggunakan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) saat penerapan 'go digital' dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Pendapa Muda Graha Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (16/12/2020). Penerapan 'go digital' dan inovasi pelayanan adminstrasi kependudukan dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan terhadap perubahan terbaru menyangkut pelaksanaan administrasi kependudukan. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Reformasi birokrasi salah satunya diwujudkan melalui akselerasi pemanfaatan dukungan teknologi informasi secara intensif dan masif. Oleh karena itu transformasi digital dalam pelayanan publik harus diikuti dengan perubahan mindset.

    “Hal ini sangat diperlukan tidak hanya sekedar mengubah layanan menjadi online atau dengan menggunakan aplikasi digital, akan tetapi juga harus diikuti dengan perubahan perilaku,” tegas Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta, Kamis (17/12/2020)

    Lebih jauh Wapres menuturkan bahwa digital governance merupakan sebuah solusi dan keniscayaan dalam mengoptimalkan pelayanan publik. “Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” tuturnya.

    Guna mendukung program tersebut, Wapres menjelaskan bahwa Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 30.5 triliun untuk mempercepat transformasi digital penyelenggaraan pemerintahan.

    “Salah satunya adalah untuk pembangunan akses internet di 4.000 desa dan kelurahan di daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia. Sebanyak 233 desa telah ditetapkan menjadi contoh desa digital di Indonesia,” papar Wapres.

    Wapres pun mengingatkan bahwa dalam era digital saat ini, penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta inovasinya harus menjadi kapasitas yang built-in dari birokrasi kita.

    “Dukungan SDM dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” pesannya.

    Digitalisasi Pemerintahan

    Penyederhanaan birokrasi pemerintah menjadi momentum yang tepat untuk mendukung upaya peningkatan kompetensi dan keahlian Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama dalam pemahaman dan penguasaan teknologi informasi. Terlebih di era Revolusi Industri 4.0 dan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, ASN semakin dituntut meningkatkan literasi digitalnya dalam mewujudkan digitalisasi pemerintahan melalui pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence).

    “Penguasaan dan pemanfaatan teknologi informasi beserta informasinya harus menjadi kapasitas yang built-in (tertanam) dari birokrasi kita,” tegas Wapres.

    Dalam acara yang bertajuk “Penerapan Digitalisasi Manajemen ASN di Era Adaptasi Kerja Baru”, Wapres menilai bahwa hal tersebut perlu untuk dilakukan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan, sekaligus untuk memperkuat daya saing Indonesia.

    “Dukungan SDM (sumber daya manusia) dan teknologi informasi harus dimajukan secara bersamaan dan terintegrasi guna menjawab tuntutan dan kebutuhan akan pelayanan publik dan birokrasi yang dinamis, lincah, efektif, dan efisien,” ujar Wapres.

    Selaku Ketua Pengarah Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN), Wapres pun menekankan pentingnya percepatan transformasi digital pemerintah yang berfokus pada empat hal. Pertama, percepatan penyelesaian regulasi, pedoman dan standar teknis implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Kedua, penyelesaian pembangunan dan pengembangan infrastruktur digital dan percepatan integrasi sistem aplikasi pemerintahan (E-Goverment) yang terpadu dan terintegrasi secara nasional.

    Ketiga, penataan dan penyederhanaan struktur proses bisnis kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, sebagai respon atas perubahan perilaku dan kebutuhan layanan masyarakat di era digital. Keempat, peningkatan kapasitas dan kompetensi ASN, utamanya dalam literasi digital untuk mewujudkan transformasi digital birokrasi menuju birokrasi kelas dunia,” jelas Wapres.

    Kendati demikian, Wapres mengingatkan agar transformasi digital yang dilakukan harus diikuti dengan perubahan perilaku. Tidak hanya mengubah layanan menjadi daring melalui aplikasi, namun juga harus diikuti dengan perubahan perilaku penggunanya.

    “Transformasi digital ini juga mencakup bagaimana mengintegrasikan seluruh area layanan sehingga mampu menciptakan suatu nilai tambah yang memberikan kepuasan kepada masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Wapres.

    Di samping itu, Wapres menekankan bahwa percepatan terwujudnya SMART ASN juga menjadi prioritas utama dalam mendukung keberhasilan reformasi birokrasi. Yakni ASN yang menguasai teknologi, bahasa internasional, berwawasan global, dan memiliki integritas nasional.

    “Percepatan ini merupakan basis utama bagi kemampuan kita untuk beradaptasi terhadap tuntutan perubahan secara tepat dan cepat, serta menentukan keberlangsungan dan keberhasilan reformasi birokrasi,” ungkap Wapres.

    Menutup sambutannya, Wapres mengajak seluruh ASN, para pejabat pembina kepegawaian di lingkungan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi. Termasuk implementasi digitalisasi pemerintahan sebagai suatu kebutuhan yang harus diterapkan di era adaptasi kerja baru.

    “Saya minta kepada pegawai ASN di seluruh Indonesia, untuk tetap produktif, menjadi teladan, dan motor penggerak bagi masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan,” tandas Wapres.

    Sebelumnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan harapan dari terselenggaranya Rakornas Kepegawaian Tahun 2020 yaitu adanya program kesinambungan sinergitas dan kerja sama, serta akselerasi program dan rencana kegiatan antara BKN dengan para unit pengelola kepegawaian ASN instansi pusat dan daerah.

    “Rakornas Kepegawaian ini diharapkan menjadi momentum penting bagi segenap komunitas kepegawaian nasional untuk menyamakan persepsi dan perspektif, sekaligus untuk penguatan konsolidasi dan koordinasi seluruh pejabat pembina kepegawaian,” terang Bima.

    Berita Terkait

    WFH Maksimal 50 Persen, Pelayanan Publik WFO 100 Persen

    Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instans Selengkapnya

    Indonesia Jajaki Peningkatan Kerja Sama Transformasi Digital dengan Australia

    Menteri Anas juga mengusulkan dua hal yang dapat ditempuh sebagai penguatan kolaborasi Indonesia-Australia. Selengkapnya

    Pemerintah Percepat Digitalisasi Sembilan Layanan Publik Prioritas

    Banyaknya jumlah aplikasi keimigrasian atau milik Kementerian Hukum dan HAM harus bisa dijadikan satu dalam portal. Selengkapnya

    Indonesia dan Timor-Leste Sepakat Dorong Penyelesaian Perundingan Perbatasan

    PM Xanana Gusmao menyambut baik kinerja tim negosiasi perjanjian antara Indonesia dan Timor-Leste Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA