Dirjen Ingin Keterbukaan Jadi Budaya Kerja SDPPI
Keterbukaan dan kejujuran diharapkan dapat diteruskan menjadi budaya dalam keseharian kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya da Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan Undang-Undang Cipta Kerja memiliki tiga perubahan yang fundamental di sektor Kominfo mencakup pos, telekomunikasi dan penyiaran.
"Pada sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran, Undang-Undang Cipta Kerja mengubah dan menambah beberapa ketentuan dalam 3 (tiga) undang-undang yaitu, UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, dan UU No. 38 Tahun 2009 tentang Pos," ujarnya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta (06/10/2020).
Menurut Menteri Kominfo, sektor pos, telekomunikasi dan penyiaran memiliki nilai sangat strategis karena menjadi pilar utama pada saat Indonesia memasuki Industri 4.0. "Peran sektor ini juga menjadi sentral pada saat Pandemi Covid-19, adaptasi kebiasaan baru (new normal), dan pasca pandemi," jelasnya
Selain itu, Menteri Johnny menegaskan tiga sektor tersebut menjadi tulang punggung ekonomi digital nasional. "Tanpa infrastruktur dan dukungan kebijakan pada pos, telekomunikasi dan penyiaran, ekonomi digital tidak akan bisa berlangsung seperti kita harapkan," tandasnya.
Menteri Kominfo menilai ada tiga hal fundamental yang mempengaruhi Indonesia di bidang teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pertamamenembus kebuntuan regulasi, implementasi ASO di tahun 2022 dan pencegahan inefisiensi frekuensi dan infrastruktur pasif.
Mengutip arahan Presiden Joko Widodo, Menteri Johnny menyatakan pihaknya telah menindaklanjuti percepatan transformasi digital dengan cara memasukkan pengatura dalam materi Undang-Undang Cipta Kerja.
"Artinya bahwa dengan berbasis peran teknologi informasi dan komunikasi, Undang-Undang Cipta Kerja juga mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global. Untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan sebagaimana kita cita-citakan bersama,” ujarnya.
Keterbukaan dan kejujuran diharapkan dapat diteruskan menjadi budaya dalam keseharian kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya da Selengkapnya
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Infomatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli memastikan pemerintah akan mengaw Selengkapnya
Beredar konten video di media sosial Facebook yang memperlihatkan suasana keriuhan para santri di suatu tempat. Selengkapnya
Beredar sebuah video yang memperlihatkan sebuah aksi unjuk rasa melalui media sosial Facebook dan Youtube. Narasi dalam unggahan video mengk Selengkapnya