FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    09 09-2020

    1125

    Tangani Sebaran Hoaks, Inilah Tiga Strategi Kominfo!

    Kategori Berita Kominfo | mth

    Jakarta, Kominfo - Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan tiga strategi dalam menghadapi ancaman sebaran hoaks serta keamanan siber nonteknis berupa scam dan phising. Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan hal yang dibangun dan dikembangkan Pemerintah saat ini adalah ketahanan digital agar bisa menghadapi ancaman paling signifikan di ruang digital.

    “Ketahanan masyarakat digital tidak hanya terlihat dari aspek teknis melalui ancaman keamanan siber. Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo menginisiasi tiga lapis strategi dalam menanggulangi hoaks dan misinformasi yang terbagi dalam tiga level, yaitu up streammiddle stream, dan down stream," paparnya dalam Webinar ‘Building cyber resilience through innovation, partnerships, and long-term planning‘, dari Jakarta, Rabu (09/09/2020).

    Menurut Menteri Johnny, di bagian hulu atau up stream, Kementerian Kominfo bersama komunitas lokal, akademisi, masyarakat siber, media, dan pihak swasta secara masif melakukan kampanye, kelas pendidikan, dan pelatihan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital (Siberkreasi).

    Berkaitan dengan peningkatan literasi digital, Menteri Kominfo menilai hal tersebut menjadi salah satu fondasi utama dan solusi berkelanjutan untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap hoaks dan disinformasi.

    "Indonesia baru saja mendapat kehormatan menerima gelar World Summit Information Society (WSIS) Prizes 2020, atas kontribusinya dalam peningkatan kapasitas digital dan literasi di Indonesia," ujarnya.

    Sedangkan di middle stream, menurut Menteri Kominfo pihaknya secara aktif memantau dan melakukan upaya penindakan atas peredaran konten berbahaya di internet.

    “Sebagai contoh, sejak awal perkembangan pandemi Covid-19, dengan menggunakan mesin crawling Kominfo melalui Tim AIS Ditjen Aptika dapat mengidentifikasi peredaran hoaks sehari-hari terkait Covid-19 di media sosial,” jelasnya.

    Menteri Johnny menyampaikan sejak Januari hingga saat ini, terdapat 1.093 isu, 1.960 konten terkait hoaks dari empat media sosial di Indonesia, yaitu Instagram, Facebook, Twitter dan YouTube.

    Lebih lanjut, untuk tingkatan ketiga (down stream), Kementerian Kominfo melakukan upaya penegakan hukum untuk diproses oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

    "Selain itu, guna mengantisipasi maraknya hoaks pada Pilkada serentak 2020, Kementerian Kominfo akan berkolaborasi dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu, dan Polri," jelas Menteri Johnny.

    Menteri Kominfo menyampaikan bahwa membangun ketahanan siber di seluruh negeri tidak hanya untuk kepentingan Pemerintah yang kokoh. “Namun merupakan langkah kita bersama untuk mendidik, serta menyebarkan kesadaran untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang ancaman dunia maya yang muncul saat ini di lingkungan masyarakat,” tegasnya.

    Webinar yang diselenggarakan GovInsider diisi dengan narasumber Assistant Chief Executive Cyber Security Agency of Singapore (CSA) Gwenda Fong, CEO Cybersecurity Malaysia Amirudin Abdul Wahab, Integrated Risk Management for Asia Pacific and Japan RSA Archer Sam O’Brien, dan dimoderatori oleh Columnist GovInsider Amit Roy Choudhury. (hm.ys)

    Sumber: aptika.kominfo.go.id

    Berita Terkait

    Awas Hoaks Lowongan Pekerjaan Online!

    Faktanya, klaim dalam unggahan tersebut tidak benar. Selengkapnya

    [Berita Foto] Ibu Dina Budi Arie Serahkan Santunan untuk Sivitas Kominfo

    Penyerahan santunan berupa paket sembako itu ditujukan untuk membantu petugas kebersihan dan penjaga keamanan di lingkungan Kementerian Komi Selengkapnya

    Awas Hoaks Mobilisasi Taruna STIN dalam Pemilu 2024!

    STIN menegaskan mereka hanya melaksanakan hak konstitusional dan menggunakan hak pilihnya, bukan melakukan operasi intelijen seperti yang di Selengkapnya

    Awas Hoaks! Etnis Rohingya Hanya Berakting Jadi Pengungsi

    Hasil penelitian yang dilakukan Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta, klaim dalam video tersebut tidaklah benar. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA