[DISINFORMASI] Cilandak Barat Ditetapkan sebagai Klaster Zona Merah Baru Covid-19
Penjelasan :
Telah beredar pesan berantai di WhatsApp yang berisi klaim bahwa Cilandak Barat, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai klaster zona merah baru Covid-19. Warga dihimbau agar pertimbangkan dengan bijak jika akan pergi ke pusat komersial seperti PIM, Citos, dan kawasan bisnis lainnya. Jejak terbaru pasien positif Covid-19, antara lain: Area komersial Kemang, taman perkantoran di TB Simatupang, Senopati al fresco dining, dan Cipete F&B strip.
Dilansir dari laman situs data.jakarta.go.id, informasi bahwa Cilandak Barat, Jakarta Selatan telah ditetapkan sebagai klaster zona merah baru Covid-19 adalah tidak benar. Hal yang sama juga ditanggapi oleh pihak Kecamatan Cilandak. Mundari selaku Camat Cilandak menegaskan bahwa pihaknya belum menerima data terkait hal tersebut dan belum ada rilis berita mengenai klaster zona merah baru di Cilandak Barat dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
https://republika.co.id/berita/qg0nac330/camat-cilandak-bantah-cilandak-barat-masuk-zona-merah