[DISINFORMASI] Materai Dinaikkan Menjadi Rp 10.000 karena Nilai Rupiah Tidak Mungkin Menyentuh Rp 10.000
Penjelasan :
Sebuah akun Facebook membagikan tautan artikel berjudul “Pemerintah Mau Hapus Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000, Naik jadi Rp 10.000” dengan narasi unggahan “Karena nilai rupiah tidak mungkin menyentuh 10.000 maka materai aja dinaikkan menjadi Rp 10.000. Harap maklum dan sabar”.
Dilansir dari FAFHH, berdasarkan hasil penelusuran, artikel Gelora.co yang berjudul “Pemerintah Mau Hapus Meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000, Naik jadi Rp 10.000” yang tayang pada 24 Agustus 2020 tidak memuat informasi mengenai kenaikan materai dikarenakan nilai rupiah yang tidak mungkin menyentuh Rp10.000, melainkan keterangan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa bea meterai perlu direvisi karena sudah terlalu lama dari UU sebelumnya berdasarkan Nomor 13 Tahun 1985 Tentang Bea Meterai. UU tersebut dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini. Dengan demikian, dinaikkannya tarif bea meterai menjadi Rp10.000 bukan disebabkan oleh rupiah yang tidak akan menyentuh Rp10.000. Salah satu alasan dinaikkannya tarif bea meterai karena Produksi Domestik Bruto (PDB) sudah naik 8 kali lipat sejak tahun 2000.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter :
https://www.facebook.com/groups/fafhh/?post_id=1271490266516839