Penyakit Baru di NTT Akibat Makan Ikan, Itu Disinformasi!
Beredar di jejaring media online, video yang memperlihatkan beberapa orang sedang terbaring di ruang perawatan. Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang fleksibel dan efiesien. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar.
“Tujuan utama dari jabatan fungsional yang sebelumnya struktural adalah untuk mempermudahj birokrasi sehingga menjadi fleksibel, lebih efisien, dan tidak berbeli-belit,” ujarnya ketika memberikan sambutan dalam Pengangkatan dan Pelantikan Penyetaraan Pejabat Fungsional Badan Litbang SDM Kementerian Kominfo Tahap kedua di Aula Anantakupa, Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (19/08/2020).
Menurut Kepala Badan Litbang SDM, penyetaraan menjadi jabatan fungsional merupakan wujud reformasi birokrasi serta penyederhanaan organisasi dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Selain itu, menurut Kepala Badan Litbang SDM, perubahan proses pengelolaan organisasi dari basis struktural menjadi fungsional juga berpengaruh bagi kepemimpinan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk dapat melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu.
“Peningkatan kinerja, juga sangat terbuka dengan adanya penyederhanaan jabatan sebagaimana arahan dari Presiden Jokowi tentang peralihan jabatan dari struktural menjadi fungsional untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga ini dengan pola pengangkatan,” tuturnya.
Kepala Badan Litbang SDM menilai, dengan adanya peralihan jabatan ini merupakan langkah awal bagi pegawai Balitbang SDM Kominfo untuk menunjukkan kredibilitasnya melalui pencetusan ide-ide.
“Artinya, tugas yang diemban harus sesuai dengan pola penilaian dan sistem yang ada. Jangan sampai terjadi dualisme. Jika satu pegawai tugasnya hanya mengurusi papper, tidak perlu mengerjakan yang sifatnya kelembagaan. Jangan sampai apa yang diteliti melalui penelitian tidak sejalan dengan concern dari kelembagaan,” urainya.
Menurut Kepala Badan Litbang SDM, dengan pola pekerjaan seperti itu, maka perlu disusun peta jabatan yang sesuai agar tugas pokok dan fungsi pejabat fungssional yang dilantik sesuai dengan bidang kompetensi yang dimiliki.
“Saya kira ini menjadi “pekerjaan rumah” bersama, dan mudah-mudahan kita bisa melampaui karena ada bidang-bidang yang mengarah pada profesi dan tugas, sehingga penilaiannya nanti harus sama dengan apa yang dikerjakan. Itu yang perlu, agar dapat mengkolaborasi dan mewadahi kebutuhan tujuan suatu organisasi,” paparnya.
Di akhir pemaparannya, Kabalitbang berharap dengan adanya penyetaraan jabatan ini dapat menjadikan Balitbang SDM Kominfo menjadi suatu organisasi yang lebih bagus dan ideal.
Dalam acara pelantikan atas 24 pegawai yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Kominfo Nomor: 498 s.d 522 tanggal 12 Agustus 2020, Kepala Badan Litbang SDM menjelaskan bahwa pembinaan jabatan fungsional penting bagi sivitas di lingkungan Balitbang SDM untuk memastikan kinerja lembaga dalam bentuk pembagian tugas. (hm.ys)
Beredar di jejaring media online, video yang memperlihatkan beberapa orang sedang terbaring di ruang perawatan. Selengkapnya
Undang-undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mendorong penerapan Analog Switch Off (ASO) paling lambat 2022. Pengaturan itu membawa ef Selengkapnya
Beredar konten video di media sosial Facebook yang memperlihatkan suasana keriuhan para santri di suatu tempat. Selengkapnya
Sebuah konten tangkapan layar email mengatasnamakan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melakuan penerimaan karyawan baru beredar di media online Selengkapnya