[HOAKS] MUI Tak Lagi Dilibatkan untuk Sertifikasi Produk Halal
Penjelasan :
Beredar sebuah narasi di media sosial Facebook yang menyebut Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak lagi dilibatkan dalam proses sertifikasi produk halal. Narasi tersebut sebagai berikut: "maaf ya MUI. kamu udah nggak dapat jatah HALAL lagi. mencegah para ustad radikal saja kau pura-pura buta.????????????????".
Hasil penelusuran Medcom.id, klaim bahwa MUI tak lagi dilibatkan dalam proses sertifikasi produk halal tidak benar. Faktanya, MUI tetap dilibatkan namun sertifikasinya diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama. Dilansir dari Cnnindonesia.com, bahwa meski tak lagi berwenang menerbitkan sertifikasi halal, MUI tetap berperan besar. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tetap berwenang memeriksa dan menetapkan kehalalan produk melalui fatwa yang dikeluarkan.
KATEGORI: HOAKS
Link Counter: