[DISINFORMASI] Jenazah Positif Covid-19 Dikuburkan Mengenakan Daster dan Tidak Sesuai Syariat Islam
Penjelasan :
Beredar sebuah foto yang memperlihatkan jenazah sedang disemayamkan di liang kubur. Pengunggah foto tersebut dalam narasinya mengklaim jenazah positif Virus Corona (Covid-19) itu dikuburkan masih menggunakan daster dan tidak sesuai syariat Islam. Disebutkan peristiwa itu terjadi di Medan.
Faktanya, setelah ditelusuri klaim foto seorang jenazah positif Covid-19 di Medan yang dimakamkan masih mengenakan daster dan tidak sesuai syariat fardu kifayah Islam adalah salah. Rumah sakit telah memastikan jenazah tersebut dimandikan sebelum dikafani dan dimasukkan ke peti. Dilansir dari detik.com, melalui artikel berjudul "Geger Jenazah Suspek Corona Berdaster dalam Kafan di Medan" Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumatera Utara, Aris Yudhariansyah menjelaskan protokol pengurusan jenazah pasien terkait Covid-19. Aris mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa soal hal itu. Berdasarkan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah, muslim yang terpapar Covid-19 dapat dimandikan tanpa harus dibuka pakaiannya.
KATEGORI: DISINFORMASI
Link Counter:
https://news.detik.com/berita/d-5109035/geger-jenazah-suspek-corona-berdaster-dalam-kafan-di-medan/2