FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 05-2020

    808

    Mendes PDTT: 53.152 Desa Telah Salurkan BLT Dana Desa

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Jakarta, Kominfo - Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa data terbaru desa yang sudah tersalurkan dana desanya 53.152.

    “Kemudian yang ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), menunggu pencairan dari KPPN, 6.205 (6.209, red) desa sehingga total desa yang siap segera itu 59.361 desa,” ujar Mendes PDTT saat memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas), Selasa (19/05/2020).

    Lebih lanjut, Mendes PDTT sampaikan bahwa desa yang sudah melakukan pendataan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dengan basis RT 53.156 desa.

    “Kemudian desa yang sudah Musdeshub (musyawarah desa khusus) 46.779 (desa), ini yang terbaru Pak Menko. Kemudian yang sudah menyalurkan BLT 14.326 (desa),” imbuh Mendes PDTT.

    Lebih lanjut, Mendes PDTT memohon Bupati/Wali Kota untuk memfasilitasi kecepatan penyaluran BLT desa yang duitnya dan datanya juga sudah ada.

    Senada dengan Mendes PDTT, Menko PMK sampaikan data itu juga menunjukkan tren dinamis dan terus berkembang. “Mohon teman-teman rekan wartawan juga terus ikut membantu untuk mengupdate dan memberitakan tentang bansos ini, baik yang dari Kemensos maupun Kemendes,” ungkap Menko PMK. 

    RT Jadi Basis Pendataan BLT Desa

    Menteri Abdul Halim Iskandar, menyampaikan bahwa basis pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa itu adalah Rukun Tetangga (RT). “Seringkali sudah saya singgung, oleh relawan desa yang jumlahnya 3 orang untuk mendeteksi mereka yang terdampak oleh COVID-19 karena kehilangan mata pencaharian. Gambarannya begitu,” ujar Mendes PDTT.

    Prosesnya, menurut Mendes PDTT, lalu dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk verifikasi dan validasi yang syaratnya adalah mereka belum menerima PKH, belum menerima bantuan pangan nontunai, dan tentu tidak menerima Kartu Prakerja.

    Terkait sinkronisasi selama ini dilakukan di kabupaten, lanjut Mendes PDTT, kenyataan yang terjadi agak lama, sehingga antara desa melakukan pendataan dan Musdesus, dengan pencairan BLT Dana Desa atau BLT Desa, ini jedanya cukup jauh.

    “Sudah ada misalnya 46.776 desa yang sudah melakukan Musdes khusus untuk menentukan calon keluarga penerima manfaat, tapi baru 14.326 desa yang salur. Padahal duitnya sudah ada di rekening kas desa,” imbuh Mendes PDTT.

    Dengan demikian, menurut Mendes PDTT, ada 32.000 misalnya situasi hari, ini ada 32.453 desa yang belum disalurkan, tetapi sudah selesai Musdesus karena menunggu sinkronisasi.

    “Kemendes ini kan situasi yang kemudian mengharuskanDana Desa untuk BLT, ini yang pelu saya tegaskan lagi. Makanya Kementerian Desa harus mengubah Permendes, karena di dalam Permendes yang dikeluarkan 2019, untuk Dana Desa 2020 itu tidak ada cantolan yang mengatur tentang BLT,” kata Mendes PDTT.

    Makanya, menurut Mendes PDTT, harus dibuatkan payung hukum berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang yang sudah diundang dan diterima oleh DPR kemarin, di sana jelas payung hukumnya.

    Soal istilahnya, Mendes PDTT sampaikan karena ini dananya Dana Desa, bukan dananya Kementerian Desa, maka disebut Bantuan Langsung Tunai Desa atau BLT Desa, supaya bisa membedakan antara Bansos Tunai dan BLT Desa.

    “Yang kedua, BLT Desa ini sifatnya sementara, jadi nanti setelah situasi normal kembali tentu urusan sosial pasti kembali ke Kementerian Sosial,” ujarnya.

    Itulah, menurut Abdul Halim, yang kemudian disederhanakan untuk berikutnya besok, karena ini sudah menjelang lebaran dan sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat.

    “Besok selanjutnya akan dibantu oleh Bhabinkamtibmas seperti yang disampaikan Pak Menko tadi, didukung oleh Babinsa untuk verifikasinya,” katanya.

    Jadi, lanjut Abdul Halim, sinkronisasinya yang penting tidak menerima PKH, tidak menerima bantuan pangan nontunai, tidak menerima Kartu Prakerja, dan sudah segera cairkan.

    “Jadi enggak usah repot-repot. Jadi data yang sudah hasil Musdes tadi diverifikasi, dicek lagi apakah tidak ada  menerima paket-paket jaring pengaman sosial APBN,” katanya.

    Kalau tidak, lanjut Mendes PDTT, maka salurkan Dana Desanya, enggak usah menunggu kabupaten dan yang menerima dengan data yang ada di desa tentu harus dicoret, karena tidak boleh dobel.

    “Jadi itu inti penyederhanaan yang diharapkan segera dijalankan dengan meminta dukungan dari Bhabinkamtibmas dan dibantu oleh Babinsa,” jelas Mendes PDTT.

    Tentu, lanjut Mendes PDTT, untuk desa-desa yang sudah selesai Musdesusnya dan belum bisa menyalurkan karena masih menunggu dokumen.

    “Namun dibalik itu, kami juga mengharapkan dengan sangat agar bupati/wali kota memberikan perlakuan atau percepatan kepada desa-desa untuk segera menyalurkan Dana Desa berdasarkan hasil Musdesus data-datanya,” pungkas Mendes PDTT. 


    Berita Terkait

    Lewat PP No. 14/2024, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN

    Pemberian THR dan gaji ke-13 ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada seluruh aparatur negara yang telah, sedang, dan ke depan akan te Selengkapnya

    Indonesia Jadi Bagian 10 Besar Negara Manufaktur di Dunia

    Meningkatnya daya saing sektor industri di Indonesia juga didukung oleh realisasi investasi, baik dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) m Selengkapnya

    Ringankan Beban Masyarakat, Pemerintah Salurkan BLT Minyak Goreng

    Presiden menuturkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Selengkapnya

    Presiden: Pers Adalah Lokomotif Kemajuan Bangsa

    Pemerintah saat ini terus bekerja keras melakukan transformasi struktural guna menghadapi era yang penuh kompetisi. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA