FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    16 04-2020

    1728

    [HOAKS] Warga Bandung Yang Tidak Menggunakan Masker Jika Keluar Rumah atau Berkendaraan akan dikenakan denda 200.000 Rupiah

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Diunggah oleh salah satu akun media sosial sebuah informasi yang memberikan keterangan bahwa akan diberlakukannya denda 200.000 Rupiah bagi warga Bandung yang kedapatan keluar rumah atau berkendara tanpa menggunakan masker. 

    Faktanya informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Kasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa sampai saat ini pihak Kepolisian tidak memberlakukan denda bagi pengendara yang tidak mengenakan masker. Bayu menjelaskan pula bahwa setiap kegiatan yang dilakukan Kepolisian harus berdasarkan aturan, baik itu perundang-undangan maupun aturan lainnya.

    KATEGORI: HOAKS

    Link Counter:

    https://www.instagram.com/p/B-_uhmzH9aE/?igshid=15qwif6r3i4e6

    https://prfmnews.pikiran-rakyat.com/mapay-kota/pr-13366286/hoaks-pengendara-tidak-pakai-masker-di-bandung-bakal-didenda

    Berita Terkait

    [HOAKS] Akun WhatsApp Mengatasnamakan Sivitas Akademika Universitas Negeri Malang

    Selengkapnya

    [HOAKS] Tentara Cina Masuk ke Daerah-daerah di Indonesia karena Prabowo-Gibran Kalah Pemilu 2024

    Selengkapnya

    [HOAKS] Pulau Dewata Tragis, Gelombang Tinggi Mencekam dan Melalap Habis Wilayah Pantai Bali

    Selengkapnya

    [HOAKS] Garis Horizontal di Batang Hidung Merupakan Tanda Lemah Jantung

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA