Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi
Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya
Jakarta, Kominfo - Beredar kabar melalui media sosial WhatsApp yang menyatakan Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin mempertontonkan megakorupsi triliunan rupiah. Pesan berantai tersebut juga menarasikan korupsi di tengah Pandemi Covid-19.
Berdasarkan pantauan Tim AIS Kementerian Kominfo, pesan diberi judul, "Rakyat dipertontonkan perbuatan mega korupsi 59 Triliun rezim Jokowi di tengah bencana Covid-19" tersebut dimuat dalam situs medmom.id.
Hasil penelusuran Tim AIS menunjukkan bahwa klaim bahwa rezim Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mempertontonkan mega korupsi senilai Rp 59 triliun di tengah pandemi virus korona atau Covid-19, adalah salah. Ditemukan pula fakta bahwa narasi dalam pesan berantai itu merupakan editan dari artikel yang telah ditayangkan di laman resmi Liputan6.com. Artikel yang diedit tersebut berjudul "Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona".
Berikut rincian lengkap laporan isu hoaks untuk Rabu, 1 April 2020 dari Tim AIS Kementerian Kominfo.
Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya
Komisioner Komisi Pemilihan Umum August Mellaz membantah gambar tersebut dikeluarkan lembaganya. Selengkapnya
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata klaim itu keliru. Selengkapnya
Rekaman asli kejadian tersebut pernah diterbitkan dalam artikel dari english.alsiasi.com. Selengkapnya