FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    19 03-2020

    1688

    [HOAKS] Seluruh Warga DKI Jakarta pada Tanggal 19 Maret 2020 Pukul 14.30 s/d 22.00 WIB Dilarang Berpergian Keluar Rumah

    Kategori Hoaks | mth

    Penjelasan :

    Beredar sebuah informasi di media sosial yang mencantumkan website kominfo memberikan himbauan bahwa seluruh warga DKI Jakarta pada tanggal 19 Maret 2020 pukul 14.30 s/d 22.00 wib, dilarang untuk berpergian keluar rumah menggunakan kendaraan roda 2 (dua) dan berjalan kaki. Dikarenakan akan ada pencegahan CONVID-19 dengan penyemprotan disinfektan dosis tingkat 1 melalui udara yang dapat menyebabkan alergi pada kulit dan gangguan pernafasan.

    Faktanya, lt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu  mengatakan bahwa konten tersebut tidak benar atau hoaks. Kementerian Kominfo tidak pernah mengeluarkan himbauan seperti informasi yang beredar tersebut.

    KATEGORI: HOAKS

    Berita Terkait

    [HOAKS] Baim Wong Transfer 5 Juta Secara Acak Untuk 200 Orang Tercepat yang Mengucapkan "HADIR"

    Selengkapnya

    [HOAKS] Rusuh Demo 20 Maret 2024 di Depan Gedung Komisi Pemilihan Umum

    Selengkapnya

    [HOAKS] Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres pada Surat Suara Pilpres 2024 Berganti

    Selengkapnya

    [HOAKS] Seluruh Warga Menolak Kampanye Politik Prabowo-Gibran

    Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA