FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    29 11-2019

    1852

    Warga Berau Bisa Belanja dengan Uang Elektronik di 37 Toko Lokal

    Kategori Berita Pemerintahan | mth

    Berau, Kominfo - Pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) kembali membuat ekosistem pembayaran nontunai untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

    Hal tersebut dilakukan melalui sebuah Proyek Percepatan Keuangan Inklusif dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kalimantan Timur, Bank Dunia dan Pemerintah Swiss melalui State Secretariat for Economic Affairs (SECO).

    Selain Desa Pegagan Kidul di Kabupaten Cirebon, Desa Tanjung Batu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur telah memiliki 37 toko, termasuk di antaranya penginapan dan rumah makan, yang melayani pembayaran dengan aplikasi uang elektronik pada ponsel.
     
    “Masyarakat dapat melakukan kegiatan ekonomi dengan lebih aman dan lebih murah,” ujar Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Gede Edy Prasetya dalam acara Peluncuran Proyek Percepatan Keuangan Inklusif, Jumat (29/11) di Berau.
     
    Berdasarkan hasil survei nasional Inklusi Keuangan Indonesia 2018 yang diinisiasi Satgas Survei DNKI, Indonesia dipadati pengguna baru layanan seluler setiap tahunnya, terlebih dari kelompok umur 15-34 tahun. Hampir separuh dari populasi penduduk dewasa (45,7%) pada tahun 2018 mempunyai setidaknya satu ponsel cerdas.
     
    “Pemahaman masyarakat terhadap uang elektronik berbasis layanan seluler meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding tahun 2016 seiring peningkatan penetrasi ponsel pintar,” kutip Gede dari hasil survei tersebut. Gede juga menuturkan bahwa jumlah pengguna uang elektronik berbasis seluler meningkat lebih dari empat kali lipat dari tahun 2016.
     
    Lebih jauh, data Bank Indonesia menunjukan bahwa transaksi uang elektronik tumbuh pesat dalam 5 tahun terakhir. Nilai transaksi sudah meningkat lebih dari 5 kali lipat dengan volume meningkat lebih dari 17 kali lipat dibanding tahun 2015. Nilai transaksi dari uang elektronik telah mencapai Rp3,71 triliun dengan volume transaksi lebih dari 95 juta transaksi dari Januari hingga September 2019.
     
    Tidak hanya bagi masyarakat selaku konsumen, berjalannya ekosistem pembayaran nontunai juga akan menguntungkan bagi para pelaku usaha mikro dan kecil karena seluruh transaksi ini dapat digunakan sebagai dasar penilaian kelayakan kredit. Keuntungan ini akan memberikan mereka kesempatan untuk mengakses pembiayaan baru.
     
    Adapun salah satu kelompok target utama proyek percontohan ini adalah nelayan dan keluarga. Digitalisasi transaksi nelayan akan membantu mereka untuk menerima pembayaran dengan uang elektronik saat mereka menjual hasil tangkapan ke sejumlah pengepul.
     
    Uang yang tertabung di rekening ataupun aplikasi uang elektronik di kemudian hari dapat dipakai untuk kebutuhan sehari-hari di toko-toko yang telah menerapkan pembayaran nontunai maupun untuk membayar tagihan listrik, air dan BPJS Kesehatan. Mereka bahkan juga dapat mengirim uang langsung lewat aplikasi yang mereka miliki, tanpa harus mendatangi ATM atau agen.
     
    Proyek percontohan ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan penggunaan produk dan layanan keuangan formal. Selain itu, ada program sosialisasi dan edukasi masyarakat terkait dengan simpanan, transaksi nontunai, membuka dan mengelola tabungan emas, cara meminjam dari lembaga jasa keuangan formal, asuransi kesehatan sampai Asuransi Nelayan.
     
    Seluruh program tersebut telah dimulai sejak minggu keempat Oktober 2019 dan akan berakhir pada Januari 2020. Adapun lembaga keuangan yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain BRI, LinkAja, DANA, Pegadaian, BPD Kaltimtara, Jasindo, BRILife dan BPJS Kesehatan.

    Berita Terkait

    Perkuat Digitalisasi Layanan dengan Adopsi Inovasi Teknologi PT

    pemerintah tidak sekadar membangun aplikasi baru. Aplikasi yang sudah ada dalam seleksi CASN bisa dikembangkan dengan teknologi yang diterap Selengkapnya

    Wapres Tegaskan AI Tidak Bisa Gantikan Ulama Buat Fatwa

    AI ini dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Selengkapnya

    Wapres Dukung Perluasan Bidang Kerja Sama Indonesia dan Tiongkok

    Wapres mengajak Pemerintah RRT untuk dapat semakin mempererat hubungan kedua negara melalui peningkatan kolaborasi dan kerja sama di berbaga Selengkapnya

    Wapres Tekankan Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi Produk Halal

    Wapres menekankan tiga hal kunci sebagai upaya memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Provinsi Fujian. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA