FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    13 11-2019

    1929

    Kominfo Promosikan TTE untuk Kemudahan dan Jaminan Transaksi Elektronik

    Kategori Berita Kominfo | mth
    Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan saat mewakili Menteri Kominfo dalam Peluncuran Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019). - (AYH)

    Jakarta, Kominfo – Kementerian Kominfo resmi meluncurkan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Menteri Kominfo Johnny G. Plate, yang diwakili Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, keberadaan TTE memberikan kemudahan bagi setiap orang, instansi swasta dan pemerintah serta menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik.

    Dirjen Semuel menyontohkan, jika sebelumnya pejabat pemerintah tidak bisa melakukan tandatangan dokumen perizinan atau dokumen legal karena sedang bertugas di luar kota, maka dengan adanya tandatangan elektronik ini menjadi solusi. 

    “Dokumen elektronik juga sangat bermanfaat bagi bisnis. Perusahaan dapat menandatangani kontraknya tanpa harus bertatap muka, semua dapat dilakukan secara elektronik,” jelas Semuel di Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

    Lebih lanjut, Dirjen Aptika memastikan bahwa Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) ini akan memberikan dukungan layanan yang lebih baik terhadap pemerintah dan pihak swasta. “Banyak layanan pemerintah dan swasta menjadi jauh lebih efisien dan mudah dengan penerapan layanan elektronik,” tandasnya. 

    Dirjen Semuel juga mengingatkan dalam transaksi pelayanan secara elektronik sangat rawan terhadap pemalsuan dokumen atau beragam kejahatan transaksi elektronik lainnya. 

    “Oleh karena itu, dibutuhkan jaminan agar dokumen dan transaksi elektronik dapat dipercaya. Tanda tangan elektronik hadir untuk menjamin keaslian dokumen dan transaksi elektronik,” imbuhnya **

    Berita Terkait

    Kominfo Antisipasi Gangguan SFR Saat Mudik Lebaran di Bali

    Pemantauan dan pengawasan dilakukan secara intensif di sejumlah titik monitor strategis yang menjadi rute utama lalu lintas masyarakat dan p Selengkapnya

    Hindari Sanksi, Kominfo Dorong Importir Penuhi Perizinan Perangkat Telekomunikasi

    Penerapan perizinan ditujukan untuk melindungi keamanan nasional atau kepentingan umum dan melindungi hak kekayaan intelektual, melindungi k Selengkapnya

    Sekjen Kominfo Serahkan Naskah Kerja Sama Transformasi Digital Indonesia - Singapura

    MoU Kerja Sama Transformasi Digital ini mencakup lingkup data, infrastruktur digital, talenta digital hingga startup digital Selengkapnya

    Kominfo Tingkatkan Literasi Digital untuk Tangkal Hoaks Pemilu 2024

    Lewat literasi digital, semua elemen bangsa memiliki wawasan digital yang mumpuni dan mampu menangkal konten hoaks. Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA