FAQ  /  Tautan  /  Peta Situs
    11 09-2019

    1345

    Hormati B.J. Habibie, Pemerintah Instruksikan Pengibaran Bendera Setengah Tiang Selama 3 Hari

    Kategori Berita Pemerintahan | mth
    Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengangkat peti jenazah dari almarhum Presiden ke-3 RI, BJ Habibie menuju mobil ambulans di Rumah Jenazah Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (11/9/2019). BJ Habibie meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSPAD. - (antarafoto)

    Jakarta, Kominfo - Guna memberikan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa, Prof. Dr. Baharudin Jusuf (B.J.) Habibie yang wafat pada usia 83 tahun, pada Rabu (11/09/2019) pukul 18.05 WIB, di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, pemerintah menginstruksikan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari, 12-14 September 2019. 

    “Kepada para pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, LPNK, Gubernur, Bupati, Walikota, pimpinan BUMN/BUMD, serta Kepala Perwakilan RI di luar negeri untuk mengibarkan bendera negara setengah tiang,” tulis Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam suratnya yang bersifat sangat segera, Rabu (11/09/2019). 

    Dalam surat yang ditujukan kepada para pejabat tersebut di atas, Mensesneg menyebutkan, pengibaran bendera negara setengah tiang dilakukan selama tiga hari, dari tanggal 12 hingga 14 September 2019. 

    “Selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang,” bunyi akhir surat Mensesneg yang tembusannya dikirimkan kepada Presiden RI dan Wakil Presiden RI itu.


    Berita Terkait

    Inilah Lima Strategi Pemerintah Mitigasi Penanggulangan Bencana

    Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. Selengkapnya

    Tangani Pornografi Anak, Pemerintah Akan Bentuk Satgas

    Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses terhadap hampir dua juta konten pornografi anak untuk memberantas per Selengkapnya

    Berantas Judi Online, Pemerintah Terapkan Langkah Holistik

    Sesuai dengan kewenangan, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024 OJK telah melakukan pemblokiran sekitar 5.000 rekening yang terindikasi te Selengkapnya

    Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN Hingga Digitalisasi di IKN

    Penerapan smart city di IKN menjadi kesempatan yang tepat untuk mengakselerasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selengkapnya

    SOROTAN MEDIA