Siaran Pers No. 291/HM/KOMINFO/04/2024 tentang Menkominfo Dorong Intensifkan Promosi World Water Forum ke-10
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Siaran Pers No. 166/HM/KOMINFO/08/2019
Jumat, 30 Agustus 2019
Tentang
Penyelenggara Pos yang Telah Mendapat Surat Teguran Ketiga Penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2018
Berdasarkan data penerimaan PNBP Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal, dari 607 Penyelenggara Pos, masih terdapat 108 penyelenggara yang belum melaksanakan kewajiban penyampaian Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tahun buku 2018.
Sehubungan dengan hal tersebut, mengingat telah diterbitkan :
Kementerian Kominfo mempublikasikan para Penyelenggara Pos yang belum menyampaikan Laporan Keuangan dan Dokumen Pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut pada Website Kementerian Kominfo (daftar perusahaan terlampir). Adapun dokumen yang dimaksud, antara lain:
Dokumen dimaksud dapat disampaikan melalui Website dengan alamat https://ditdal.net/kplpu/ dan apabila penyelenggara sudah menyampaikan laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal Tahun Buku 2018, mohon dapat melakukan klarifikasi ke TIM KPLPU ( 0852-1644-2583 ) dan surat teguran ketiga penyampaian laporan keuangan dan dokumen pendukung terkait Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal tersebut dan publikasi ini dapat diabaikan.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 tahun 2017 tentangMekanisme Kontribusi Penyelenggaraan Layanan Pos Universal, apabila sampai dengan tanggal 19 September 2019 Penyelenggara tersebut tidak memenuhi kewajiban dimaksud maka akan dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan izin penyelenggaraan pos.
Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo
e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id
Menteri Budi Arie mendorong komunikasi publik yang lebih masif lagi dilakukan di dalam maupun luar negeri. Selengkapnya
Satgas Terpadu Pemberantasan Judi Online juga akan bekerja sama dengan pihak berwenang di negara lain agar dapat menangani praktik judi onli Selengkapnya
Pemerintah membuka masukan dan saran dari negara-negara yang sudah lebih dulu mengaplikasikan teknologi 5G. Selengkapnya
Menkominfo mengingatkan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi dengan teknologi AI. Selengkapnya